Farhan Petterson, Pemain Sinetron Anak Jalanan Ditangkap Konsumsi Sabu-sabu, Ini Kronologinya

Farhan Petterson, Pemain Sinetron Anak Jalanan Ditangkap Konsumsi Sabu-sabu, Ini Kronologinya

Instagram Farhan Petterson dan KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
Farhan Petterson, Pemain Sinetron Anak Jalanan Ditangkap Konsumsi Sabu-sabu, Ini Kronologinya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Farhan Petterson, Pemain Sinetron Anak Jalanan Ditangkap Konsumsi Sabu-sabu, Ini Kronologinya

Farhan Petterson  yang merupakan pemain sinetron Anak Jalanan ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba.

Daftar para artis yang terjerat narkoba bertambah panjang dengan tertangkapnya Farhan Petterson yang mempunyai nama asli Aulia Farhan.

Aulia Farhan atau Farhan Petterson
Aulia Farhan atau Farhan Petterson (instagram Aulia Farhan)

Kabar penangkapan pemeran tokoh Raffi di dalam geng motor kelompok Srigala ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

 

Yusri saat memberikan Konfirmasi pada wartawan
Yusri saat memberikan Konfirmasi pada wartawan (Kompas.com)

Dikutip dari Kompas.com, Farhan ditangkap setelah melakukan transaksi pemesanan narkoba.

Narkoba yang ia gunakan berjenis sabu ini dipesan dari seseorang berinisial G yang ikut ditangkap bersamanya.

"Benar, Aulia Farhan ditangkap karena narkoba," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (20/2/2020) dikutip dari Kompas.com.

Hari ini, Farhan dikabarkan sudah menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Ilustrasi Penangkpaan Kasus Narkoba
Ilustrasi Penangkpaan Kasus Narkoba (Istimewa)

Dikutip dari Kompas.com, hasil tes urine dari pesinetron Anak Langit ini juga positif menggunakan narkoba.

Saat ditanyai polisi, Farhan mengaku sudah mengonsumsi narkoba jenis sabu selama 6 bulan.

Penangkapan Farhan bermula saat polisi mengetahui adanya kabar transaksi pemesanan narkoba dari seseorang.

Kemudian tim kepolisian langsung bergerak menuju hotel yang berada di kawasan Jakarta Selatan.

Saat dilakukan pengecekan, polisi menangkap seseorang berinisial G terlebih dahulu.

Pada saat itu, G sedang mengantarkan pesanan narkoba kepada Farah di hotel.

 

Saat penangkapan , polisi menyita barang bukti berupa satu plastik yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved