Akisropi-Baikuni Serahkan Dokumen Dukungan Bakal Calon Perseorangan, Timnya Ada yang Tidak Tidur
Akisropi Ayub dan Baikuni Anwar menyerahkan dokumen dukungan bakal calon perseorangan di Sekretariat KPU Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu (19/2/2020)
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Prawira Maulana
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Akisropi Ayub dan Baikuni Anwar menyerahkan dokumen dukungan bakal calon perseorangan di Sekretariat KPU Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu (19/2/2020).
Pasangan Akisropi Ayub dan Baikuni Anwar resmi akan mencalonkan diri melalui jalur perseorangan di pemilihan bupati dan wakil bupati Muratara periode 2020-2025.
Penyerahan dan verifikasi dukungan bakal calon perseorangan ini disaksikan langsung oleh seluruh Komisioner KPU Muratara, perwakilan Bawaslu dan Polres Muratara.
Hadir juga pada kesempatan itu Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana.
Ketua KPU Muratara, Agus Maryanto menyampaikan, mulai hari ini pihaknya akan melakukan pengecekan dan penghitungan dukungan bakal calon perseorangan tersebut.
"Mulai hari ini kami akan bekerja, kalau seandainya nanti ada yang kurang atau belum memenuhi syarat, maka akan kami kembalikan lagi untuk dilengkapi," ujarnya.
KPU Muratara akan memberikan waktu kepada tim bakal calon perseorangan untuk melengkapi dokumen dukungan sampai tanggal 23 Februari 2020.
Apabila sampai batas akhir pada tanggal 23 Februari 2020 pukul 24.00 WIB, tim bakal calon perseorangan belum juga menyerahkan perbaikannya, maka dinyatakan tertolak.
"Dari jauh-jauh hari kami sudah menyampaikan kepada tim bakal calon perseorangan, mudah-mudahan semua berkasnya lengkap dan memenuhi syarat," kata Agus.
Sementara, Akisropi Ayub didampingi Baikuni Anwar menyampaikan, timnya telah bekerja keras mencari dukungan masyarakat sebagai syarat maju jalur perseorangan.
"Alhamdulillah kami sudah mendapatkan dukungan melebihi dari syarat yang ditentukan oleh PKPU, tim kami bekerja siang malam, ada yang tidak tidur," kata Akisropi.
Pihaknya mengklaim sudah mendapat dukungan sebanyak 30 ribu KTP namun yang akan diserahkan kepada KPU Muratara hanya 17 ribu dukungan.
"Kami sudah mengumpulkan sebanyak 30 ribu lebih dukungan. Dari syarat yang ditetapkan PKPU sebanyak 14.868 dukungan, jadi yang kami serahkan ke KPU hanya 17 ribu," ujarnya.