Membuntuti 6 Bulan, Wartawan di Lampung Gerebek Istrinya Bersama Oknum Polisi di Penginapan

Oknum anggota Polri yang digerebek adalah Bripka AH, personel polisi aktif di Polres Lampung Barat, Polda Lampung

Editor: Wawan Perdana
Tribun Lampung/ Dodi Kurniawan
Ilustrasi pasangan bukan suami istri digerebek di penginapan 

"Ini saya laporkan ke Polres dan Provos," paparnya kepada Tribunlampung.co.id, Selasa 18 Februari 2020.

Hingga saat ini, kedua pasangan bukan suami istri tersebut telah diamankan di unit Provost Polres Metro untuk dimintai keterangan.

Sementara YW telah melaporkan dan tengah menjalani BAP

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Oknum Polisi yang Digerebek dengan Istri Wartawan Dilaporkan ke Provost Polda Lampung,

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved