Berita Viral

Viral Anggota TNI Hadang Kendaraan Masuki Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi, Ini Fakta Sebenarnya

prajurit TNI melarang beberapa sopir truk dengan muatan berlebih melintasi jalan Tol Bakauheni Trans Sumatera, viral di media sosial Facebook

Kompas.com
Heboh Anggota TNI Hadang Kendaraan Masuki Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi, Ini Fakta Sebenarnya 

Viral Anggota TNI Hadang Kendaraan Masuki Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi, Ini Fakta Sebenarnya

TRIBUNSUMSEL.COM - Beredar video penghadangan kendaraan yang dilakukan oleh anggota TNI.

Sebuah video yang memperlihatkan prajurit TNI melarang beberapa sopir truk dengan muatan berlebih melintasi jalan Tol Trans Sumatera, viral di media sosial Facebook pada Senin (10/2/2020).

Unggahan video tersebut dibagikan oleh pemilik akun Facebook Realita Sopir Truk.

Hingga Minggu (16/2/2020) pukul 10.00 WIB, unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 1.000.000 kali.

Dalam unggahannya, akun Facebook tersebut menuliskan "Muatan tinggi itu Tuntutan dari Bos pemilik Barang.

Viral Pria Berpeci di Madura Telanjangi Wanita, Polisi Tangkap Dalang Serta Bongkar Motifnya

Muatan tinggi tuntutan pemilik Barang/Expedisi Bukan keinginan sopir" Lokasi kejadian terjadi di Jalan Tol Trans Sumatra ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) yang dikelola oleh PT Hutama Karya.

Konfirmasi Kompas.com

Baru Sebar Undangan & 5 Hari Lagi Menikah, Takdir Berkata Lain Calon Mempelai Wanita Tewas Tragis

Mengonfirmasi peristiwa dalam video itu, Kompas.com menghubungi SEVP of Corporate Secretary PT Hutama Karya, Muhammad Fauzan.

Ia mengatakan, peristiwa terjadi di Gerbang Tol Lematang, pada Senin (10/2/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Fauzan menjelaskan, ada beberapa kendaraan yang mengangkut muatan berlebih dan dikategorikan sebagai kendaraaan Overload dan Over Dimension (ODOL), hendak melintas di Jalan Tol Trans Sumatera ruas Bakter.

"Tapi tidak diizinkan oleh pihak TNI, yang saat itu membantu kami dalam menertibkan kendaraan ODOL," kata Fauzan saat dihubungi Kompas.com, Minggu (16/2/2020).

Fauzan mengungkapkan, selain pihak TNI, pihaknya juga melibatkan anggota kepolisian dalam menindak kendaraan ODOL, yang melintasi ruas tol Bakter agar tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

Akibat pelarangan tersebut, beberapa pengemudi kendaraan tidak terima dengan kebijakan tersebut.

"Bagi mereka, mereka hanya menjalankan tugas dari perusahaan masing-masing," papar dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved