Polisi Tangkap 5 Pembawa Senjata Tajam Saat Demo sengketa Tanah di Alang-alang Lebar

Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang mengamankan lima tersangka kepemilikan senjata tajam.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Prawira Maulana
PAHMI/TRIBUNSUMSEL
Kapolrestabes merilis kasus senjata tajam. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang mengamankan lima tersangka kepemilikan senjata tajam.

Kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat setempat yang melaporkan kelima tersangka, karena menyimpan senjata tajam saat akan melakukan unjuk rasa dan mencoba mengklaim lahan seluas 36 hektar antara ratusan warga dengan PT Timur Jaya Group, di Jalan Maju Bersama Kelurahan Alang-Alang Lebar Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, penangkapan terhadap lima tersangka bermula dari laporan masyarakat yang lahannya dikuasi sejumlah oknum dengan motif reformasi agraria.

"Beberapa oknum ini mengklam dan mecoba menduduki lahan tersebut, dengan mendirikan pondok dan bercocok taman dengan alasan reformasi agraria atau lahan bisa dikembalikan kepada masyarakat namun nyatanya lahan itu milik perorangan," ujarnya.

"Akibat penangkapan terhadap para tersangka satu kaca mobil milik polisi pecah," tambahnya.

Luas lahan yang ingin dikuasai para tersangka lebih kurang 36 hektar, kemudian senjata tajam digunakan tersangka untuk menjaga diri.

Dan lokasi yang ingin dikuasai para tersangka dari rumahnya lumayan jauh, sehingga para tersangka bukan berasal dari daerah sana.

Diketahui kelima tersangka bernama Sopyan (47) warga Jalan Pembangunan, Tarmizi (43) warga Jalan Naskah, Azhari (61) warga Jalan Albaiti, Rian (23) warga Jalan Pembangunan dan Dedi Irawan (35)warga Jalan Albaiti.

Barang bukti yang diamankan tiga bilah senjata tajam jenis parang dan tiga bilah senjata tajam jenis golok.

Tarmizi seorang tersangka mengatakan dirinya baru di lokasi tersebut dan mengikuti teman-temannya.

"Saya belum lama bermain di TKP dan saya diajak," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved