Penumpang Ini Buka Jendela Darurat Pesawat Saat Akan Lepas Landas, Terancam Denda Rp 500 Juta

Seorang penumpang pesawat Wings Air, PMP (30), membuka jendela darurat ketika pesawat hendak lepas landas pada Sabtu (8/2/2020).

Editor: Moch Krisna
Grid Hot
Seorang penumpang laki-laki maskapai Wings Air yang berinisial PMP (30) tiba-tiba membuka jendela darurat atau emergency exit window bagian kanan. 

PMP langsung didatangi oleh awak pesawat.

43 penumpang Wings Air ATR 72-600 registrasi PK-WHY itu diminta turun dari pesawat kembali ke ruang tunggu penumpang di Bandara Sepinggan Balikpapan.

"Seharusnya mengudara pada 08.15, atas kondisi tersebut mengakibatkan keterlambatan keberangkatan Wings Air dari Balikpapan menuju Malinau 165 menit," katanya.

Akhirnya para penumpang terbang dengan menggunakan pesawat Wings Air yang lain pada 11.00 WITA.

Sejatinya penerbangan IW-1478 sudah dipersiapkan dengan baik.

Wings Air mengoperasikan ATR 72-600 registrasi PK-WHY dengan empat awak Pesawat serta akan menerbangkan 43 tamu atau penumpang.

Sesuai SOP, pilot menginformasikan kepada petugas layanan darat (ground handling) dan petugas keamanan (aviation security/ avsec) agar segera dilakukan penanganan kepada PMP.

PMP pun diserahkan pada pihak kepolisian beserta Otoritas Bandar Udara guna pemeriksaan lebih lanjut.

Melansir Kompas.com, mengacu Pasal 54 UU Nomor 1/2009 tentang Penerbangan, tindakan yang dilakukan PMP memiliki konsekuensi hukum.

Sebab, Wings Air mewajibkan pada seluruh penumpang untuk tidak melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan saat di darat serta ketika sedang mengudara.

Dalam Undang-Undang tentang Penerbangan, PMP bisa diberikan hukuman penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

"Wings Air menegaskan, seluruh operasional pesawat mengutamakan keselamatan dan keamanan," kata Danang.

Konsekuensi lainnya, PMP kini tak lagi diperbolehkan menggunakan seluruh penerbangan Wings Air.

Sebab, namanya telah masuk dalam catatan hitam penerbangan Wings Air.

"Dia sudah di-blacklist. Apalagi angkutan udara ke sana (Malinau) cuma Wings Air," ujar Kepala Otoritas Bandara Wilayah VII Sepinggan, Balikpapan, Anung Bayumurti.

Adapun PMP, saat kejadian, hendak terbang ke Malinau untuk bekerja.

"Dia sebenarnya mau kerja di Malinau, kerja di kelapa sawit," kata dia.

Dia juga enggak punya duit cukup ke sana.

Jadi, kami minta tetap tidur di kantor, nanti kami yang siapkan," kata Anung.
(*)

Sumber: GridHot.id
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved