Berita Viral
Jadi Tersangka, Alasan 3 Pelaku Bullying Siswi SMP di Purworejo, Berawal dari Uang Rp 2 Ribu
Polres Purworejo akhirnya menetapkan tiga oknum siswa pem-bully siswi SMP Muhammadiyah Butuh Purworejo sebagai tersangka.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Gegara Uang Rp 2 Ribu, 3 Pelaku Lakukan Bullying ke Siswi SMP di Purworejo
Polres Purworejo akhirnya menetapkan tiga oknum siswa pem-bully siswi SMP Muhammadiyah Butuh Purworejo sebagai tersangka.
Tersangka dikenakan pasal 80 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan.
Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito mengatakan, pihaknya mulanya menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian itu.
Laporan itu ditindaklanjuti anggotanya dengan penyelidikan.
"Tapi tidak mengganggu aktivitas anak," katanya.
Rizal mengungkap, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, kejadian itu berawal ketika pelaku meminta uang senilai Rp 2 ribu terhadap korban.
Ternyata korban diam-diam melaporkan kelakuan temannya itu kepada guru.
Tersangka rupanya tidak terima karena diadukan ke sang guru.
Pada sela pergantian jam sekolah, Selasa (11/2/2020), para pelaku melampiaskan kemarahannya kepada CA di ruang kelas.
"Karena tidak senang akhirnya diperlakukan seperti itu," katanya.

Ditipu Tetangga, Tangis Kusmiyati Tanggung Utang Bank Rp 200 Juta Demi Anaknya yang Bidan Jadi PNS |
![]() |
---|
Profil Bripka MP Ambarita, Videonya Viral karena Tak Tahu yang Diperiksa Cewek : Udah Tanggung |
![]() |
---|
Penampakan Cicak Berkepala 2 Berkaki 5, Tubuhnya Seukuran Koin Seribu Dijual dengan Harga Fantastis |
![]() |
---|
Viral Nasabah BCA Dipenjara Gara-gara Pegawai Bank Salah Transfer, Ini Cerita Sebenarnya |
![]() |
---|
Panik Kepergok Istri Berduaan dengan Wanita Lain, Suami Terjun dari Jembatan, Kini Dinyatakan Hilang |
![]() |
---|