Berita Selebriti

Disebut Gunakan Narkoba Karena Depresi, Pengacara Pamer Video Lucinta Luna Mengerang Kesakitan

Sebelumnya diwartakan, Lucinta Luna ditangkap polisi di sebuah apartemen kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, sekira pukul 01.30 WIB, Selasa.

Editor: Weni Wahyuny
Instagram/cuapcuap_mop
Resmi Kenakan Baju Tahanan, Lucinta Luna Nangis Minta Maaf, Sebut Nama Aslinya Muhammad Fatah? 

TRIBUNSUMSEL.COM - Lucinta Luna kini mendekam di balik jeruji besi karena dugaan kasus narkoba.

Lucinta Luna disebut menggunakan barang haram tersebut lantaran depresi.

Guna membuktikan bahwa Lucinta Luna menggunakan obat-obatan terlarang karena depresi, sang pengacara mengungkap bukti berupa video.

Dalam video berdurasi 7 detik itu tampak Lucinta Luna sedang mengerang kesakitan.

Aksi Lucinta Luna yang tampak kesakitan itu diakui sang pengacara, Milano Lubis adalah karena ia sedang merasa depresi.

 Sebelumnya diwartakan, Lucinta Luna ditangkap polisi di sebuah apartemen kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, sekira pukul 01.30 WIB, Selasa.

Berdasarkan tes urine, Lucinta positif menggunakan benzodiazepin yang masuk dalam golongan psikotropika.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa obat penenang berjenis tramadol sebanyak 7 butir dan riklona sebanyak 5 butir.

Obat-obat itu masuk ke dalam golongan psikotropika.

TONTON JUGA : 

Selain itu polisi juga mendapati tiga pil diduga ekstasi di dalam keranjang sampah apartemen Lucinta Luna.

Pasca ditangkap oleh pihak kepolisian, Lucinta Luna akhirnya buka suara soal kasus yang menimpa dirinya.

Pada konferensi pers di Polres Jakarta Barat Kamis (13/2/2020), Lucinta Luna diperkenankan bicara di depan media oleh pihak kepolisian.

Konferensi pers itu dilakukan terkait kasus Narkoba yang menimpa Lucinta Luna.

 

Namun, awak media tidak diperkenankan untuk melemparkan pertanyaan apapun.

Itu juga menjadi kali pertama Lucinta Luna memperlihatkan wajahnya ke publik setelah kasusnya ramai diperbincangkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved