Legenda Bulutangkis Taufik Hidayat Disebut Dalam Sidang Korupsi eks Menpora Imam Nahrawi
Legenda bulutangkis Indonesia, Taufik Hidayat menjabat sebagai Stafsus Imam Nahrawi dan Wakil Ketua Satlak Prima sejak 2015-2017.
TRIBUNSUMSEL.COM - Legenda Bulutangkis Taufik Hidayat Disebut Dalam Sidang Korupsi eks Menpora Imam Nahrawi
Nama Taufik Hidayat, mantan Wakil Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas dan Staf Khusus Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi disebut di sidang kasus suap dana hibah KONI.
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi Ronald Worotikan menyebut nama Taufik Hidayat terkait hubungan dengan Imam Nahrawi.
• Beredar Video dan Pesan Bernada Ancaman ke Orang Palembang Oleh Ormas, Bentrok di Kampung Rambutan
Legenda bulutangkis Indonesia, Taufik Hidayat menjabat sebagai Stafsus Imam Nahrawi dan Wakil Ketua Satlak Prima sejak 2015-2017.
Ronald menanyakan itu kepada Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto di sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (13/2/2020).
"Saudara Taufik Hidayat sebagai Stafsus Menpora merangkap Wakil Satlak Prima ditugaskan oleh Menpora untuk mencari uang untuk Menpora yang diambil dari anggaran Keolahragaan yang terdapat di Deputi III dan IV, betul?" tanya Jaksa kepada Gatot.
• Heboh Percobaan Penculikan Siswa Madrasah di Kalidoni Palembang, In Kata Polisi
"Betul," jawab Gatot.
"Ada pemotongan anggaran Satlak Prima untuk diberikan kepada Menpora?" tanya Jaksa.
"Iya," jawab Gatot.
Tommy Suhartanto, Direktur Perencanaan dan Anggaran Program Satlak Prima bertugas untuk memotong anggaran tersebut.
Di surat dakwaan JPU atas nama terdakwa Miftahul Ulum disebutkan sekitar bulan Januari 2018, Tommy Suhartanto menyampaikan kepada Edward Taufan Pandjaitan, Pejabat Pembuat Komitmen pada Program Satlak Prima Kemenpira tahun anggaran 2016-2017, ada permintaan uang dari Imam Nahrawi kepada Tommy Suhartanto.
Kemudian, Tommy meminta Edward menyiapkan uang Rp 1 Miliar untuk diserahkan kepada Imam Nahrawi melalui Miftahul Ulum.
Pada Agustus 2018, Tommy meminta Reiki Mamesah, Asisten Direktur Keuangan Satlak Prima untuk mengambil uang Rp 1 Miliar yang berasal dari anggaran Program Satlak Prima kepada Edward.
Selanjutnya, Reiki menyerahkan uang kepada Taufik Hidayat di kediamannya yang berada di Kebayoran Baru. Kemudian, uang Rp 1 Miliar diserahkan Taufik kepada Imam Nahrawi melalui Ulum di kediaman Taufik.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa KPK Ungkap Taufik Hidayat Dapat 'Tugas Khusus' dari eks Menpora Imam Nahrawi, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/02/13/jaksa-kpk-ungkap-taufik-hidayat-dapat-tugas-khusus-dari-eks-menpora-imam-nahrawi.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi