Jenderal Bintang Dua Nyalonkan Diri Jadi Walikota Bandar Lampung, Dikenal Karena Ciptakan Salam L

Jenderal Bintang Dua Nyalonkan Diri Jadi Walikota Bandar Lampung, Dikenal Karena Ciptakan Salam L

zoom-inlihat foto Jenderal Bintang Dua Nyalonkan Diri Jadi Walikota Bandar Lampung, Dikenal Karena Ciptakan Salam L
©Ilustrasi Opeak
Pilkada Palembang

TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok pencipta salam L atau salam Lampung, Ike Edwin akan maju dalam pilkada Bandar Lampung.

Mantan Kapolda Lampung Ike Edwin dipastikan ambil bagian dalam kontestasi Pilkada Bandar Lampung 2020.

Pria berpangkat inspektur jenderal ini maju sebagai bakal calon wali kota Bandar Lampung melalui jalur perseorangan atau independen.

Keseriusan Ike maju menjadi orang nomor satu di Kota Tapis Berseri dibuktikan dengan menunjuk Zam Zanariah Ibrahim sebagai pasangan wakilnya.

Miris, Siswa SMP Purworejo yang Aniaya Teman Wanitanya Ternyata Minta Aksi Bully Direkam Untuk Viral

Bahkan, pria 58 tahun ini telah menyerahkan surat mandat ke KPU Bandar Lampung.

Ike juga mengaku telah mengambil sistem informasi pencalonan (silon) di KPU Bandar Lampung.

"Iya (sudah) kita diberi waktu sampai dengan tanggal 19-23 (Februari) oleh KPU (untuk mengunggah dukungan)," ungkap Ike kepada Tribunlampung.co.id via pesan WhatsApp, Kamis (13/2/2020).

Komisioner KPU Bandar Lampung Ferry Triatmojo membenarkan pencalonan Ike.

"Iya utusan Ike Edwin datang ke KPU bukan hanya konsultasi. Akan tetapi juga meminta akun login silon dan pengisian peng-input-an data dukungan," ujar Ferry.

Ia mengatakan, pihaknya menerima siapa pun yang ingin melakukan konsultasi pencalonan perseorangan.

Namun, untuk utusan paslon ini, pihaknya sudah melakukan pendampingan tutorial teknis peng-input-an.

“Sudah kita lakukan bimbingan kepada mereka. Memang nggak apa-apa diwakilkan karena ada surat kuasanya juga. Kita kasih akun kemudian kita beri tahu tata cara peng-input-an dukungan, juga pengunduhan lembaran dukungannya,” kata dia.

Ferry menyebutkan, waktu pengumpulan berkas syarat dan dukungan bakal calon perseorangan pada 19-23 Februari 2020.

Hingga saat ini baru dua pihak saja yang konsultasi dan pemberian tutor terkait silon perseorangan.

“Sementara dua orang saja. Tentunya dukungan yang kami terima nanti tidak serta merta disahkan. Berdasarkan tahapannya akan kami lakukan verifikasi terlebih dahulu,” ucapnya. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved