Berita Palembang
Tiga Pengedar Narkoba Jaringan Aceh Bawa Sabu-sabu Asal Timur Tengah
Tiga pengedar narkoba jaringan Aceh yang akan mengedarkan sabu-sabu asal Timur Tengah di kota Palembang dibekuk Kepolisian Direktorat Reserse
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tiga pengedar narkoba jaringan Aceh yang akan mengedarkan sabu-sabu asal Timur Tengah di kota Palembang dibekuk Kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel.
Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono mengatakan barang bukti yang diamankan dari para tersangka merupakan narkotika jenis baru yang baru ditemukan beredar di Indonesia.
"Karena biasanya yang ditemukan berlogo tulisan China. Tapi dari tiga tersangka ini justru kita dapati bahwa barang tersebut berasal dari Timur Tengah dengan logo pohon palem di bungkusnya," jelas Heri dalam rilis tersangka di Mapolda Sumsel, Rabu (12/2/2020).
Adapun identitas ketiga tersangka yakni Alfian (33), Reza Fahlevi (32) dan Teuku Reza Johan Syah.
Dari tangan ketiganya disita sabu-sabu seberat 1,09 kilogram dengan nilai ditaksir Rp 850 juta.
"Untuk barang bukti, kemungkinan ini barang baru. Tapi kalau tersangkanya, saya kira ini pemain lama. Tapi semuanya akan kita dalami lagi," ujarnya.
Ketiga tersangka terancam dijerat pasal 114 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.