Berita Selebriti
Terungkap Alasan Lucinta Luna Nekat Gunakan Narkoba yang Didapat Dari Psikiaternya
Lucinta Luna dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 dan pasal 60 ayat (1) Sub 62 Juncto Pasal 71 ayat (1) UU RI Nomor 5 tahun 1997 tenta
Tetapi, Lucinta masih tak mengakui ekstasi itu miliknya. Ia hanya bilang mengkonsumsi riklona yang diberikan oleh seorang psikiater. Luna mengaku dia depresi sehingga mengkonsumsi obat jenis psikotropika itu.
Polisi kemudian membawa Lucinta ke Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Jakarta Barat.
Pemindahan ini untuk menjalani tes urine lebih lengkap mengenai keterlibatan Lucinta dalam mengonsumsi narkoba. Sebelumnya, Lucinta telah menjalani tes urine dan positif mengandung benzodiazepines.
"Nanti akan dilakukan pemeriksaan darah dan rambut yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (12/2).
Lucinta dibawa ke Lido pada Rabu siang dengan dikawal sejumlah polisi termasuk polwan.
Sebelumnya, Lucinta Luna telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 dan pasal 60 ayat (1) Sub 62 Juncto Pasal 71 ayat (1) UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lucinta Luna Mengaku Depresi, Dapat Narkoba Dari Psikiater