Pemerintah Tak Akan Pulangkan WNI Eks ISIS Maupun FTF ke Indonesia. Bagaimana Nasib Anak-anaknya?
Pemerintah memberikan kelonggaran bagi anak-anak mereka yang sama sekali tak tersangkut-paut aksi terorisme orangtuanya.
TRIBUNSUMSEL.COM – Pemerintah dengan tegas menolak untuk memulangkan WNI eks ISIS yang terlibat jaringan teroris lainnya di luar negeri.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD setelah mengikuti rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
Dilansir oleh Kompas.com, Mahfud mengungkapkan, alasan pemerintah menolak memulangkan WNI eks ISIS ke Indonesia lantaran dikhawatirkan menjadi menjadi teroris baru yang membahayakan nyawa 267 juta rakyat Indonesia.
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Bahkan tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist fighter) ke Indonesia," kata Mahfud
Hal tersebut menjadi salah satu poin keputusan pemerintah dalam rapat tertutup yang digelar di Istana Bogor, Selasa (11/2/2020).
Meski begitu, Mahfud mengungkapkan jika pemerintah tetap membuka opsi memulangkan anak-anak dari WNI teroris pelintas batas (FTF) dan terduga eks ISIS ke Indonesia.
Pemerintah memberikan kelonggaran bagi anak-anak mereka yang sama sekali tak tersangkut-paut aksi terorisme orangtuanya.
Saat ditanya bagaimana jika anak-anak yang akan dipulangkan ternyata telah terpapar paham radikalisme dan terorisme, Mahfud menjawab, pemerintah akan mengkajinya lebih dalam.
"Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan, tapi case by case. Ya lihat aja apakah ada ortunya atau tidak, yatim piatu (atau tidak)," ujar Mahfud.
Ketika ditanya jumlah anak-anak dari total rombongan para WNI teroris pelintas batas dan terduga eks ISIS, Mahfud mengatakan, pemerintah belum memiliki data secara detail.
Ia menambahkan, pemerintah akan terus menelusuri jumlah terbaru dari WNI teroris pelintas batas dan terduga eks ISIS yang tersebar di Suriah dan beberapa negara lainnya.
"Pemerintah juga akan menghimpun data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas tentang orang-orang yang dianggap terlibat bergabung dengan ISIS," ucap Mahfud.
Mahfud mengatakan, berdasarkan data dari Central Inteligence Agency (CIA), ada 689 WNI yang sebagian besar terduga eks ISIS dan tersebar di Turki, Suriah, dan beberapa negara lain.
Pemerintah tak akan ambil langkah hukum terhadap WNI eks ISIS
Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak akan mengambil langkah hukum atau upaya lain terhadap WNI terduga eks ISIS yang kini berada di Suriah dan sekitarnya.