Berita Selebriti
Detik-detik Lucinta Luna Diteriaki dan Dipanggil Muhammad Fatah, Polisi Bingung Soal KTP dan Paspor
Detik-detik Lucinta Luna Diteriaki dan Dipanggil Muhammad Fatah, Polisi Bingung Soal KTP dan Paspor
TRIBUNSUMSEL.COM - Detik-detik Lucinta Luna Diteriaki dan Dipanggil Muhammad Fatah, Polisi Bingung Soal KTP dan Paspor
Sebuah video beredar kala Lucinta Luna dipamerkan di depan publik oleh pihak kepolisian setelah tertangkap kasus penyalahgunaan narkoba.
Lucinta Luna disebut positif memakai narkoba, dimana ia sudah mengkonsumsi barang haram tersebut sejak 6 bulan belakangan.
Dilansir dari video di akun instagran eks manager Lucinta Luna, Isa Zega pada Rabu (12/2/2020).
Terlihat momen Lucinta Luna ditampilkan di depan publik.
Dalam video tampak Lucinta Luna sudah mengenakan baju tahanan berwarna hijau dengan topi serta masker di wajahnya.
Sebelum press conference berlangsung, sejumlah orang yang ada di lokasi tampak berteriak memanggil Lucinta Luna dengan nama aslinya Muhammad Fatah.
"Fatah hey fatah," teriak seseorang dalam video tersebut.
Berulang kali nama asli Lucinta Luna terekam dalam video tersebut.
Isa Zega yang merupakan mantan manager Lucinta Luna pun juga ikut menuliskan caption dengan menyinggung nama Muhammad Fatah.
"ihirrrr patah halooo patahhh sombong ya patahhh..kasih dong goyang patah patah nya ..," kata Isa Zega dalam keterangan video unggahannya.
Diketahui setelah resmi ditangkap, pihak kepolisian masih menunggu bukti putusan Pengadilan untuk menempatkan sel bagi Lucinta Luna.
Pasalnya, ada perbedaan jenis kelamin Lucinta Luna antara Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Paspornya.
Karenanya, polisi masih menunggu bukti putusan Pengadilan yang menjelaskan mengenai identitas pasti Lucinta Luna.
"Berdasarkan pengacara dan yang bersangkutan beliau ini perempuan. Hari ini kami masih menunggu dari pengacara untuk menentukan, putusan pengadilan. Itu yang hari ini masih kami tunggu," kata Yusri.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Audie S Latuheru mengatakan untuk sementara ini Lucinta Luna akan ditahan di sel khusus di Polda Metro Jaya.

"Dia akan ditahan di sel khusus di Polda Metro Jaya," ujar Audie.
Lucinta Luna diketahui positif mengonsumsi kandungan psikotropika jenis benzo.
Ia pun akan dikenai Pasal 112 ayat (1) UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 60 ayat (1) sub huruf pasal 62 juncto pasal 71 ayat (1) UURI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukiman diatas 5 tahun penjara.