Belum Punya Akun Pajak? Ini Cara Buat/Registrasi Akun di DJP Online, Wajib Punya EFIN

Belum Punya Akun Pajak? Ini Cara Buat/Registrasi Akun di DJP Online, Wajib Punya EFIN

Penulis: Abu Hurairah | Editor: Kharisma Tri Saputra
IG @DitjenPajakRI
Belum Punya Akun Pajak? Ini Cara Buat/Registrasi Akun di DJP Online, Wajib Punya EFIN 

Nomor e-FIN selanjutnya bakal berguna untuk membuat akun DJP Online.

2. Registrasi di website www.djponline.pajak.go.id

- Buka website www.djponline.pajak.go.id

- Klik pilihan menu 'Anda belum terdaftar? Daftar di sini'

- Setelah itu anda diminta isi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor EFIN pada kolom yang disediakan.

Registrasi di website www.djponline.pajak.go.id
Registrasi di website www.djponline.pajak.go.id (Youtube DitjenPajakRI)

- Masukan kode keamanan dengan salin chapta disediakan, klik verifikasi

- Kemudian pada tampilan selanjutnya, anda diminta lakukan ganti Email (Pastikan email yang aktif), masukan No HP, lalu bikin password.

- Klik 'Simpan'

- Selanjutnya akan muncul notifikasi bahwa registrasi behasil dilakukan.

- Kemudian buka email yang kamu daftarkan tadi untuk melakukan aktivasi

- Buka kotak masuk pesan dari eFiling

- Klik link aktivasi

- Aktivasi akun Berhasil.

Untuk lebih lengkapnya bisa kalian tonton video tutorial di bawah ini;

Login mulai lakukan pelaporan SPT Tahunan di DJP Online

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved