Berita Kriminal
Tim Hantu Muter-muter Pergoki Aksi Pemalakan di Jalan Alamsyah Prawira Palembang
Dua pemalak yang beraksi di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara Palembang diamankan TimHantu Muter-muter Sat Sabhara Polresta Palembang
Penulis: Pahmi Ramadan |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dua pemalak yang beraksi di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara Palembang diamankan TimHantu Muter-muter Sat Sabhara Polresta Palembang.
Keduanya melakukan aksi pemalakan terhadap terhadap para sopir truk, Senin (10/2/20) sekitar pukul 11.00
Kedua pemalak tersebut bernama Paul (37) Warga Jalan Pancasila, Kecamatan Gandus Palembang dan Harun Efendi (43) warga Jalan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang Palembang.
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, Kompol Sutrisno membenarkan anggotanya telah menangkap dua orang diduga pemalak dengan meminta uang kepada sopir truk di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Ia menambahkan kedua pelaku langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan dan didapatkan beberapa uang pecahan yang diduga merupakan hasil pemalakan terhadap para sopir - sopir truk.
• Dituntut 12 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Kredit Modal Bank Sumsel Babel Bacakan Pledoi
• Masih Berusia 8 Tahun, Kiki Pembalap Drag Race Termuda di Sumsel, Hobi Ngebut Sejak Kelas 2 SD
"Kedua pelaku akan diproses secara hukum berlaku atas perbuatannya yang meresahkan para sopir truk dan melakukan pemalakan," ujarnya.
Sementara, Paul mengungkapkan bahwa dirinya tidak melakukan pemalakan.
"Kami tidak memalak hanya membantu akses lalu lintas agar berjalan lancar,"
"Kami hanya membatu para sopir untuk memutar tidak melakukan pemalakan, jika diberi kami ambil," dalihnya.