Berita Viral

Akui Kecolongan, KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa Marah Besar, Bos King Of The King Bakal Dihukum!

Ulah Dony Pedro anggota TNI Aktif yang jadi Raja di King Of The King membuat Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa marah besar.

Editor: Moch Krisna
KompasTV/iST
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa Bakal Berikan Hukuman Berat ke Dony Pedro Anggota TNI Aktif 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Ulah Dony Pedro anggota TNI Aktif yang jadi Raja di King Of The King membuat Kasad Jenderal TNI Andika  Perkasa marah besar.

Jenderal Andika mengaku kecolongan ada prajuritnya menipu warga masyarakat dengan embel-embel atas nama kerajaan.

 

Geramnya Jenderal Andika Perkasa saat tahu ada anggota TNI AD terlibat dugaan penipuan melalui kerja

Kepala Staf TNI Angkatan Darat ( KSAD ) Jenderal Andika Prakasa mengaku kecolongan saat mengetahui bahwa Dony Pedro adalah anggota TNI aktif.

Sebagaimana diketahui, Dony Pedro belakangan menyebut dirinya sebagai Presiden King of The King dari kerajaan fiktif.

"Kami juga baru tahu, kami merasa juga kecolongan, tapi itu tanggung jawab saya," kata Jenderal Andika Perkasa sekaligus eks Komandan Paspampres kepada wartawan seusai menghadiri peresmian patung Soekarno di Kompleks Akmil, Magelang, Jawa Tengah, Jumat (7/2/2020) sore.

Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, Dony Pedro merupakan perwira berpangkat letnan satu yang bertugas di Pusat Persenjataan Infanteri di Bandung.

Kartu anggota TNI Donny Pedro, yang disebut Presiden King of The King.
Kartu anggota TNI Donny Pedro, yang disebut Presiden King of The King. (HANDOVER)

Dony Pedro juga telah ditahan sejak 31 Januari 2020 di Polisi Militer Kodam III/Siliwangi Bandung.

"Sudah kita tahan sambil melakukan proses hukum, tidak akan kita lepas,” kata menantu tokoh intelijen dan militer AM Hendropriyono tersebut. 

Tindak Pidana Penipuan

Jenderal Andika Perkasa menyatakan, dari hasil investigasi oleh TNI, kasus ini mengarah pada tindak pidana penipuan.

Pihaknya juga menelusuri keterlibatan pengikutnya yang diduga dari kalangan sipil.

"Kami kawal bener sehingga proses hukum ini dalam hal penegakan KUHP militer itu benar-benar memberikan rasa keadilan kepada korban-korban penipuan," tutur Jenderal Andika Perkasa.

Ia mengaku, adanya kasus ini menjadi sebuah evaluasi bagi satuannya.

Pihaknya berharap agar masyarakat tidak segan memberikan infomasi terkait personelnya yang menyimpang dari hukum dan norma.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved