Tangis Zikria Dzatil Penghina Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Saya Nyesal Maafin Saya Bunda Risma

Zikria Dzatil, pemilik akun Facebook yang diduga telah melakukan ujaran kebencian dan penghinaan kepada Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharani, diamankan

Editor: Moch Krisna
TRIBUNJATIM.COM/ Firman Rachmanudin
Wanita yang menghina Walikota Surabaya, Tri Rismaharini di Medsos ditangkap 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Tangis Zikria Dzatil terduga penghina walikota Surabaya Tri Rismaharini mendadak pecah.

Zikria Dzatil, pemilik akun Facebook yang diduga telah melakukan ujaran kebencian dan penghinaan kepada Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharani, diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (31/1/2020) lalu.

Zikria Dzatil mengakui bahwa tulisan yang ditujukan pada Risma di media sosial, memang ia yang membuat.

Ia mengatakan, dirinya terbawa emosi setelah peristiwa banjir yang menerjang Surabaya pada Rabu (15/1/2020) silam.

"Saya ingin menunjukkan bahwa siapa saya sebenarnya. Saya seperti itu hanya karena situasi di media sosial.

Saya hanya sebagai ibu rumah tangga biasa," ujar Zikria Dzatil di Mapolrestabes Surabaya, Senin (3/2/2020), dikutip dari TribunJatim.com.

Ia pun meminta maaf dan menyesal pada Tri Rismaharini atas perbuatannya tersebut.

"Saya meminta maaf, saya sama sekali tidak ada maksud menghina bunda Risma. Maafkan saya Bunda, saya menyesal," imbuhnya.

Zikria mengungkapkan, dirinya takut seperti dikejar-kejar banyak orang.

"Saya ketakutan, seperti dikejar-kejar, banyak orang bully saya. Banyak juga yang teror anak saya. Saya ini cuma ibu rumah tangga biasa," katanya.

"Saya ingin menunjukkan diri, bahwa saya tidak seperti yang masyarakat Surabaya pikirkan. Ini cukup pelajaran buat saya," tambah Zikria.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

"Atas kejadian ini, kita semua bisa belajar. Kami imbau agar masyarakat lebih santun dan bijak dalam menggunakan media sosial," kata Sandi.

Pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan adanya tindak pidana.

"Kami memeriksa 16 saksi, diantaranya saksi ahli untuk memastikan tindak pidana beliau (Zikria)," jelasnya.

Sandi berujar, akan mempercepat proses pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan agar kasus tersebut lekas selesai dengan kepastian hukum.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved