Diungkap Pengacara Sule, Teddy Berhutang ke Mertua Demi Mas Kawin Lina, Segini Jumlahnya Fantastis!

Pengacara Entis Sutisna alias Sule, Dose Huda mengungkap Teddy pernah meminjam uang pada mertuanya.

Editor: Moch Krisna
YouTube
Teddy Bongkar Borok Rizky Febian, Tidak Pernah Jenguk Lina: 'Dua Tahun Hanya 4 Kali Katemu' 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Pengacara Entis Sutisna alias Sule, Dose Huda mengungkap Teddy pernah meminjam uang pada mertuanya.

Menurut Dose Huda, uang hasil pinjaman itu digunakan untuk mas kawin saat menikah dengan Lina.

Perhiasan Lina dikabarkan hilang senilai Rp 2 miliar.

Setelah perhiasan, Dose Huda kembali mengungkap hal lain.

Menurut Dose Huda,Teddy pernah meminjam uang ibu Lina untuk mas kawin.

"Kemarin saya bertemu ibunya Lina, katanya ada uang ibunya Lina dipenjam, " kata Dose Huda dikutip dari akun Youtube Cumicumi berjudul Mengejutkan, Berlian Milik Mendiang Lina Senilai 2 Miliar Raib.

Menurut Dose Huda, Teddy meminjam uang ibunda Lina sekitar Rp 200 juta.

"kira-kira Rp 200 juta atau Rp 250 juta, ada yang jual mobil segala macam, ini ada Teddy ada Lina, " kata Dose Huda.

Dulu Komentar Buruk Soal Teddy, Kini Mbak You Justru Akur dengan Suami Almarhumah Lina, Ada Apa?
Dulu Komentar Buruk Soal Teddy, Kini Mbak You Justru Akur dengan Suami Almarhumah Lina, Ada Apa? (Instagram/Mbak You)

Dose Huda mengatakan sampai saat ini masih berupaya untuk mengkonfirmasi soal perhiasan Lina.

"kita mau klarifikasi katanya untuk perhiasan mas kawin itu kan Teddy yang pinjam," kata Dose Huda.

Sementara soal hutang Lina, menurut Dose Huda, menjadi tangungan ahli waris.

Dose Huda juga memastikan hutang Lina akan dibayar oleh ahli warisnya.

" jadi kalau yang hutan Lina mau diberesin sama ahli warisnya karena bagaiamapaun itu kewajiban ahli waris yang menyelesaikan," kata Dose Huda.

Sementara untuk hutang Teddy, Dose Huda mengaku tidak tahu menahu bagaiaman pembayarannya.

Dose Huda mengatakan hutang Teddy pada ibunya Lina dipakai untuk mas kawin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved