Pilkada Serentak 2020
Semakin Banyak Paslon Makin Bagus, Kelly Berharap Tak Ada Calon Tunggal di Pilkada Serentak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumsel berharap, Pilkada 7 Kabupaten di Sumsel September 2020 tak ada yang melawan kotak kosong
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumsel berharap, Pilkada 7 Kabupaten di Sumsel September 2020 tak ada yang melawan kotak kosong alias pasangan calon tunggal.
Hal ini disampaikan ketua KPU Sumsel Kelly Mariana selepas audensi dengan Gubernur Sumsel Herman Deru di Pemprov Sumsel, Senin (3/2/2020).
"Minimun Pilkada kita nanti ada dua paslon yang bertanding, jadi kami tidak memprediksikan ada yang melawan kotak kosong, tetapi mengharapkan ada paslon lain," kata Kelly didampingi Komisioner KPU Sumsel Divisi Hukum Hepriyadi.
Menurut Kelly, meski antusias bakal paslon yang ada terlihat minim di daerah tertentu, namun ia melihat bisa saja nantinya ada pasangan calon lain yang muncul, sebagai alternatif pilihan bagi masyarakat.
Termasuk pihaknya mendorong, parpol untuk mendorong kader potensialnya, bisa bertarung nantinya, dan bukan hanya ikutan menang saja.
"Karena kan masih banyak waktu, dan kita tidak bisa memprediksi hanya satu paslon. Kami penyelenggara mengimbau parpol untuk memajukan kadernya, dan juga kepada masyarakat untuk maju sebagai bakal paslon dari jalur independen jika memilki potensi, dan segera mempersiapkannya," beber Kelly.
Diungkapkan Kelly, suatu pertarungan demokrasi itu bukan hanya satu paslon, tapi minimal ada dua paslon, atau ada lawan.
"Semakin banyak paslon akan semakin bagus, karena demokrasi itu bisa dilihat dari banyak paslon yang bertanding," tandasnya.
Ditambahkan Kelly, dalam waktu dekat ini, KPU Kabupaten akan menerima tahapan penyerahan dukungan bagi pasangan calon dari jalur independent atau perorang, yang dimulai pada 19-23 Februari.
Dari 7 Kabupaten di Sumsel yang melaksanakan Pilkada serentak September mendatang, yaitu OI, OKU, OKUT, OKUS, PALI, Mura dan Muratata, hanya Kabupaten PALI untuk syarat dukungan yang paling banyak persentasenya, sebesar 10 persen dari daftar pilih yang ada.
"Mayoritas syarat minimal dukungan 8,5 persen, karena Daftar Pilih Tetap (DPT) dibawah 500 ribu, kecuali Kabupaten PALI DPTnya dibawah 150 ribu, jadi dikenakan 10 persen," ucapnya.
Dilanjutkan Kelly, dari proses pengambilan pasword dan user ke KPU Kabupaten yang hendak menyerahkan dukungan masyarakat, pihaknya mendapat laporan ada beberapa daerah yang dipastikan ada paslon dari jalur perorangan.
"Jadi yang sudah ngambil pasword dan user ID, ada di OKUT, OKU dan Muratara. Selain itu, ada kemungkinan di PALI dan Mura, tapi belum ngambil user," pungkasnya.