Berita Kriminal
9 PSK Digaruk Tim Gabungan Polrestabes Palembang, Kebanyakan Wanita Dari Jawa Barat
Hasil dari razia, tim mendapati sembilan penjaja seks komersial (PSK) dari berbagai tempat. Razia yang dimulai sejak Sabtu (1/2/2020) pukul 22.00
Penulis: Pahmi Ramadan |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tim patroli gabungan Polrestabes Palembang melakukan razia penertiban pada Sabtu malam kemarin.
Hasil dari razia, tim mendapati sembilan penjaja seks komersial (PSK) dari berbagai tempat.
Razia yang dimulai sejak Sabtu (1/2/2020) pukul 22.00 berakhir hingga Minggu (2/2/2020) pukul 05.00 wib.
Dalam melakukan penertiban dan pemeriksaan tepatnya di penginapan Revano di Jalan Kolonel H Burlian No.56 Kecamatan Sukarami Palembang
Tim gabungan mengamankan sembilan orang diduga sebagai penjaja seks komersial (PSK).
• Pengusaha Terkenal di Pemulutan Tewas Dengan 13 Luka Tusuk, Pisau Menancap Dalam di Perut Abu
• Tol Palembang-Kayuagung Batal Diresmikan Awal Februari 2020
Kesembilan orang tersebut berinisial, HK warga Jalan Mandi Api II, YS warga Jalan Pondok Benonoh Indah, TN warga Dusun II Sidumulyo.
NN warga Pasir Muncang, IS warga Jalan Cidamar, YN warga Perumahan Anugrah Permai, ES warga Kp Rawa Getok, ER warga Dusun Cibitung, dan YS warga Jalan Sukawarna Bandung
Terhadap sembilan orang wanita penjaja seks komersial yang diduga sebagai pelanggar perda, saat ini telah dilakukan pendataan.
Selanjutnya sembilan PSK tersebut dilimpahkan kepada Sat Pol PP yang akan diarahkan kepada Dinas Sosial Kota Palembang selaku pengemban tugas pembinaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/psk-di-palembang123.jpg)