Berita Selebriti

Video Nikita Mirzani saat Dijemput Paksa Polisi: Mata Sembab Tapi Tetap Umbar Senyum

Kali ini Nikita Mirzani tersandung kasus penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan, sesuai laporan dari mantan suaminya, yakni Dipo Latief.

Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com/ANDIKA ADHITIA)
Nikita Mirzani tiba di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020), usai dijemput penyidik. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Artis kontroversial Nikita Mirzani kini kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Kali ini Nikita Mirzani tersandung kasus penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan, sesuai laporan dari mantan suaminya, yakni Dipo Latief.

Bahkan, Nikita Mirzani sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian atas tudingan dari Dipo Latief tersebut.

Sementara diketahui, Nikita Mirzani sudah berada di Polres Jakarta Selatan (Jaksel), sejak Jumat (31/1/2020) dini hari.

Detik-detik kedatangan Nikita Mirzani itu terlihat dalam sebuah video yang tayang di kanal YouTube Grid ID, Jumat (31/1/2020).

Tampak kedatangan Nikita Mirzani sudah ditunggu oleh banyak awak media.

Para awak media tersebut terlihat sangat antusias untuk mengetahui alasan kedatangan janda beranak tiga itu.

Terlihat banyak wartawan yang mengerumuni Nikita Mirzani hingga membuat wanita berusia 33 tahun itu kesulitan berjalan.

Sayangnya, saat ditanya oleh awak media perihal kedatanggannya, Nikita Mirzani enggan berkomentar.

Nikita Mirzani tampak tampil kasual dengan topi putih serta kaos hitam.

Nikita Mirzani tiba di Polres Jakarta Selatan pada Jumat (31/1/2020) dini hari, sekira pukul 00.35 WIB. (Grid.ID/Rangga Gani Satrio)

Meski demikian, ternyata Nikita Mirzani tak sendirian, dirinya juga ditemani oleh anak ketiganya.

Mengingat anak bungsu Nikita Mirzani yang masih berusia sembilan bulan dan dalam proses menyusui.

Sehingga, Nikita Mirzani turut mengajak buah hatinya saat berada di kantor polisi.

Sedangkan pada video tersebut sang bungsu terlihat bersama pengasuhnya saat Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan pihak kepolisian.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved