CPNS 2020
Kisi Kisi dan Bocoran Soal SKD (TIU, TWK, TKP) Seleksi CPNS 2019/2020 Serta Nilai Ambang Batas
Kisi Kisi, Contoh dan Bocoran Soal SKD Seleksi CPNS 2019/2020 Beserta Nilai Ambang Batas SKD 2019
Penulis: Abu Hurairah | Editor: M. Syah Beni
Penyusunan soal SKD sendiri melibatkan Kementerian PANRB, BKN, BPPT, juga konsorsium dari 18 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia.
Nilai Ambang Batas (Passing Grade) SKD CPNS 2019/2020
Nilai ambang batas atau passing grade tahun ini lebih rendah dibandingkan CPNS 2018 lalu.
Nilai ambang batas diatur dalam PermenPANRB Nomor 24 Tahun 2019, di mana rinciannya sebagai berikut:
a. Umum dan Tenaga Pengamanan Siber
- TKP minimal sebesar 120
- TIU minimal sebesar 80
- TWK minimal sebesar 65
b. Cumlaude dan Diaspora
TIU minimal sebesar 85, sementara tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK. Namun, nilai kumulatif kategori cumlaude dan diaspora minimal berjumlah 271.
c. Penyandang Disabilitas
TIU minimal sebesar 70, sementara tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK. Namun, nilai kumulatif kategori cumlaude dan diaspora minimal berjumlah 260.
d. Putra/Putri Papua dan Papua Barat TIU minimal sebesar 60, sementara tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK. Namun, nilai kumulatif kategori cumlaude dan diaspora minimal berjumlah 260.
e. Dokter, Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dokter Gigi, dan Instruktur Penerbang
TIU minimal sebesar 80, sementara tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK. Namun, nilai kumulatif kategori cumlaude dan diaspora minimal berjumlah 271.
f. Rescuer, Bosun, Jenang Kapal, Juru Mesin Kapal, Juru Minyak Kapal, Juru Mudi Kapal, Kelasi, Kerani, Oiler, Nakhoda, Mualim Kapal, Kepala Kamar Mesin Kapal, Masinis Kapal, Mandor Mesin Kapal, Juru Masak Kapal, dan Pengamat Gunung Api
TIU minimal sebesar 70, sementara tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK. Namun, nilai kumulatif kategori cumlaude dan diaspora minimal berjumlah 260.
Bocoran dan Contoh Soal SKD CPNS 2020