King of the King juga Ada di Kaltim: Simpatisan Diminta Setor Rp1,75 Juta, Dikembalikan Rp3 Miliar
Pembukaan aset amanah Allah yang Agung untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Marauke.
TRIBUNSUMSEL.COM - Selain di Cipondoh, Kota Tangerang, fenomena kemunculan kerajaan King of the King juga meluas hingga ke Kalimantan Timur.
Tepatnya di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
Fenomena itu terlihat dari spanduk King of the King yang terpasang di kawasan Simpang Tiga Sangatta Baru dan Kabo.
Dikutip dari TribunKaltim, spanduk bertuliskan Selamat Datang Presiden King of King, Presiden Bank UBS dan Presiden PBB MR Dony Pedro di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Pembukaan aset amanah Allah yang Agung untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Marauke.
Di antara foto-foto yang terpampang di spanduk tersebut.
Ada tiga warga Kutai Timur yang menjadi petinggi di jajaran King of The King.

Yakni, Buntoha, sebagai Ketua Umum Indonesia Mercusuar Dunia (IMD), Zakaria, sebagai Koordinator Kalimantan Timur dan Abdullah, sebagai Koordinator Kutim, lengkap dengan nomor ponsel masing-masing.
Kehadiran komunitas baru yang diduga melenceng ini dibenarkan Kapolres Kutai Timur, AKBP Indras Budi Purnomo.
Bahkan, spanduk yang tersebar langsung diamankan dan tiga petinggi yang berada di Kutim tersebut, diamankan di Polres Kutim, untuk menjalani pemeriksaan.
Dari pemeriksaan ketiganya, rupanya mereka sudah ada sejak 6 bulan lalu.
Pusatnya memang ada di Kutim, di Sangatta Utara.
Namun, pengikutnya ada dari berbagai kota kabupaten di Kaltim.

Seperti Bontang, Samarinda dan Berau.
"Jumlah simpatisan sekitar 40 an orang,” ungkap Indras, pada awak media, Rabu (29/1/2020).
Indras pun akan mengembangkan penyelidikan terhadap modus operandi yang dilakukan petinggi King of King di Kutai Timur.
Apakah ada indikasi penipuan di dalamnya.
Karena, masing-masing orang yang ingin bergabung diminta menyetorkan dana sebesar Rp 1,75 juta sebagai aset amanah Allah SWT yang Agung.
Dengan janji, akan dikembalikan sebesar Rp 3 miliar pada akhir Maret 2020 mendatang.
“Saya mengimbau pada masyarakat, khususnya Kutai Timur dan Kalimantan Timur, jangan mempercayai adanya sebaran tentang kedatangan King of King," ungkapnya.
"Saya pastikan ini merupakan pemahaman dan informasi yang salah," tegasnya.
"Kasusnya masih kita dalami dan orang-orangnya sedang dalam pemeriksaan,” kata Indras.
Senada, Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang berharap masyarakat Kutai Timur tidak mudah teriming-imingi janji manis.
Terutama yang berkaitan dengan harta, kekayaan yang tidak masuk akal, segera kroscek ke RT atau aparat terdekat.
“Jangan mudah terprovokasi, mari kita jaga kekompakan dan keamanan Kutai Timur. Alhamdulillah, Kapolres sudah mengamankan pelaku penyebaran informasi kedatangan King of King. Jangan percaya, itu semua bohong,” ujar Kasmidi.
Sampai saat ini, pemeriksaan tiga petinggi King of King masih terus berlanjut. Mereka masih enggan memberi komentar.
Polda Metro Jaya Gelar Perkara

Polda Metro Jaya merespon adanya kerajaan halu bernama King of the King di Cipondoh, Kota Tangerang.
Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota untuk menggelar perkara pemasangan baliho King of the King di Tangerang.
"Mudah-mudahan hari ini kita laksanakan gelar perkara. Kita laksanakan bersama Polres Metro Tangerang Kota untuk mengetahui apakah ada unsur-unsur yang dipersangkakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (30/1/2020).
Sebab, hingga saat ini polisi sudah memeriksa tiga saksi soal kerajaan halu King of the King di Tangerang.
Menurut Yusri, jajarannya juga sudah memeriksa saksi kunci dan saksi ahli.
"Sampai saat ini sudah ada tiga orang yang dilakukan verifikasi mengenai King of the King menyangkut adanya pemasangan baliho di Cipondoh," ujar Yusri.
Hingga saat ini, lanjut dia, polisi masih dalam tahap penyelidikan karena masih mengumpulkan saksi.
Tidak menutup kemungkinan, kata Yusri, kalau polisi akan meningkatkan kasus King of the King ini menjadi tahap penyidikan.
"Kalau nantinya memenuhi unsur dari persangkaan pasal terkait, kita tingkatkan ke tingkat penyidikan. Kita panggil seluruhnya termasuk saudara Prapto dan juga saudara N sebagai penyuruh yang memasang spanduk tersebut," jelas Yusri.
Ia pun mengimbau kepada seluruh jajaran Polsek di Tangerang dan sekitarnya untuk segera melaporkan dan menurunkan spanduk atau baliho sejenis bila menemukan di daerahnya.
"Kita sampaikan juga ke semua polsek-polsek sekitar daerah Tangerang dan wilayah lain, kalau menemukan spanduk semacam ini segera dilepas," tutup Yusri.
Polres Metro Tangerang Selidiki Perwakilan Kerajaan

Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota menyelidiki perwakilan kerajaan halu King of the King di Kota Tangerang, Pranoto.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyadi mengatakan kalau pihaknya sudah memeriksa dan mengambil keterangan dari Pranoto.
Dari hasil pemeriksaan, menurut dia, kalau organisasi yang tertuang di baliho King of the King memang ada walau tidak tertulis secara terstruktur.
"Sementara ini untuk di Kota Tangerang memang ada untuk saudara Pranoto sedang dimintai keterangan," ujar Sugeng di Mapolrestro Tangerang Kota, Rabu (28/1/2020).
Berdasarkan keterangan Pranoto, dia mengaku diperintah oleh pimpinan cabang Banten, Syrus Manggu Nata.
Namun, Pranoto mengaku kalau dia hanya tergiur iming-iming halu King of the King semata yang dapat memberikan uang sebanyak Rp 3 miliar per kepala.
Walau, hingga saat ini kerajaan yang tidak jelas keberadaannya tersebut belum menimbulkan kerugian ekonomi dan keluhan dari masyarakat Kota Tangerang.
"Menurut pengakuan yang bersangkutan, hingga saat ini hanya tergiur oleh keuntungan yang akan diberikan oleh King of the King ini pada saudara Pranoto. Malah yang bersangkutan sudah keluar uang Rp 300 ribu untuk pasang baliho itu," jelas Sugeng.
Namun, ia menyakinkan kalau King of the King bukanlah sebuah kerajaan atau kerajaan layaknya Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire.
"Perlu disampaikan ke masyarakat umum bahwa King of the King ini bukan sebuah kerajaan yang ada di Kota Tangerang, tapi bermula dari pemasangam baliho," ucap Sugeng.
Ia mengatakan, kalau dari penyelidikan King of the King hanya mengklaim dapat melunasi utang negara.
Sejauh ini, Sugeng meyakinkan belum ada masyarakat yang melapor dirugikan karena baliho kerajaan halu King of the King.
Sugeng mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh tipu muslihat yang menawarkan berbagai macam keuntungan yang tidak masuk akal.
Terutama, apa bila terinsikasi sebuah penipuan besar-besaran.
"Saya minta kepada masyarakat untuk tidak gampang terpengaruh oleh janji yang disampaikan oleh baik dari medsos, baliho, spanduk atau pamflet untuk memberikan keuntungan apalagi itu belum jelas," kata Sugeng.
Polisi tegaskan belum ada yang dirugikan
Kota Tangerang, Banten sedang dihebohkan dengan kemunculan Kerajaan King of the King.
King of the King pertama kali ditemukan pada Senin (27/1/2020) di Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang karena keresahan warganya.
Dalam spanduk itu, ditemukan juga beberapa gambar para petinggi berikut nomor yang bisa dihubungi.
Bahkan dalam klaim mereka, diduga kerajaan King of the King itu dapat melunasi hutang negara yang bernilai belasan triliun.
Sempat viral, kepolisian Polres Metro Tangerang Kota pun langsung menurunkan spanduk yang meresahkan warga tersebut pada Senin (27/1/2020).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyadi mengatakan kalau pihaknya tengah mendalami diduga kerajaan halu yang berada di Kota Tangerang.
Namun, ia menyakinkan kalau King of the King bukanlah sebuah kerajaan atau kerajaan layaknya Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire.
"Perlu disampaikan ke masyarakat umum bahwa King of the King ini bukan sebuah kerajaan yang ada di Kota Tangerang, tapi bermula dari pemasangam baliho," jelas Sugeng di Mapolrestro Tangerang Kota, Rabu (28/1/2020).
Ia mengatakan, kalau dari penyelidikan King of the King hanya mengklaim dapat melunasi utang negara.
Sekaligus dapat memberikan masing-masing warga se-Indonesia sebesar Rp 3 miliar walau kata Sugeng, belum ada terindikasi tindakan pidana.
"Memang di situ ada kesanggupan daripada orang-orang yang ada di baliho untuk membayar utang negara. Dan saat ini kita sedang dalami prosesnya, apakah memang ada unsur pidana atau tidak," papar Sugeng.
Sejauh ini, Sugeng meyakinkan belum ada masyarakat yang melapor dirugikan karena baliho kerajaan halu King of the King.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh tipu muslihat yang menawarkan berbagai macam keuntungan yang tidak masuk akal.
Terutama, apa bila terinsikasi sebuah penipuan besar-besaran.
"Saya minta kepada masyarakat untuk tidak gampang terpengaruh oleh janji yang disampaikan oleh baik dari medsos, baliho, spanduk atau pamflet untuk memberikan keuntungan apalagi itu belum jelas," imbau Sugeng.
Belakangan ini Kota Tangerang dihebohkan dan diresahkan dengan kemunculan spanduk besar yang menampilkan tulisan beserta gambar mirip Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire.
Spanduk besar berukuran sekira 10x10 meter berwarna biru itu terpampang jelas di pinggir jalan di kawawasan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Dalam spanduk itu tergambar jelas gambar Presiden pertama Indonesia, Soekarno bersama sosok yang menyerupai penguasa Laut Selatan, Nyi Roro Kidul.
Terdapat juga beberapa foto warga yang belum diketahui identitasnya yang dianggap warga sekitar sebagai pemimpin kelompok tersebut berikut nomor teleponnya.
"KING OF THE KING. YM SOEKARNO. MR DONY PEDRO," tulisan paling atas di spanduk tersebut, Senin (27/1/2020).
Dalam badan spanduk itu juga jelas tertulis kalau organisasi tersebut dapat melunasi utang negara sampai pertengahan tahun 2020.
"Pada tanggal 25 November 2019 S/D 30 Maret 2020 UNTUK MELUNASI SELURUH HUTANG HUTANG NEGARA," tulisan di spanduk itu.
Lebih mencengangkannya lagi, imbauan paling bawah spanduk yang meresahkan warga itu bertuliskan tidak ada yang boleh melepaskan spanduk.
Kecuali raja yang berkuasa di dunia, dan atas perintah Presiden Indonesia, Joko Widodo.
"LEMBAGA NEGARA YANG MAU MENURUNKAN BALIHO HARUS ATAS PERINTAH PRESIDEN PBB, UBS, MI, PRESIDEN RI Ir JOKO WIDODO," tertulis di spanduk itu. (TribunKaltim/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kerajaan King of the King Tangerang Muncul di Kaltim: Setor Rp 1,75 Juta Diimingi Dapat Rp 3 Miliar