Pemuda 18 Tahun Sudah Jadi Pemalak Sopir, Dibekuk Tim Bravo Polres OKUT

Tim Bravo Satuan sabhara Polres Oku Timur berhasil meringkus Wan (18) Warga Desa Tanjung Kemala Kecamatan Martapura Oku Timur

Editor: Prawira Maulana
ISTIMEWA
Tersangka Wan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Tim Bravo Satuan sabhara Polres Oku Timur berhasil meringkus Wan (18) Warga Desa Tanjung Kemala Kecamatan Martapura Oku Timur yang kedapatan tengah memalak sopir truk di Desa Pracak Oku Timur.

Kejadian ini bermula pada senin malam pukul 21.45 WIB. Saat itu anggota tim bravo melaksanakan patroli rutin, saat dalam patroli, rombongan kemudian melihat pelaku yang tengah menyetop mobil truk dan meminta uang.

Melihat kejadian tersebut, anggota bravo yang dipimpin Bripka Untung Marlala ini melakukan pengejaran terhadap pelaku, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku mengingat pada saat itu pelaku sempat melarikan diri, namun tim bravo polres Oku Timur berhasik menangkap pelaku pemalakan.

Hal ini diungkapkan Kapolres Oku Timur AKBP Erlin Tangjaya melalui Kasst Sabhara, AKP Fauzi Saleh, SH MH yang didampingi Kasubag Humas Iptu Yuli. AKP Fauzi menegaskan, saat pelaku berhasil diamankan tim bravo, pihak kepolisian langaung melakukan penggeledahan terhadap pelaku.

"Dari penggeledahan terhadap pelaku, kantong celana sebelah kiri pelaku ditemukan uang Rp. 10.000 (sepuluh ribu), dan dompet warna hitam berisi uang Rp. 10.000 ( sepuluh ribu rupiah)," Sebut AKP Fauzi.

Selanjutnya pelaku diserahkan ke piket Reskrim Polres Oku Timur untuk diproses lebih lanjut. (REDO)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved