Berita Selebriti
Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus KDRT Dipo Latief, Rekan Billy Tak Ditangkap? Ini Kata Nyai
Sandang Status Tersangka Kasus KDRT Dipo Latief, Nikita Mirzani Belum Juga Diciduk, Nyai Lolos Lagi?
TRIBUNSUMSEL.COM -- Tak pernah sepi kontroversi, apapun yang dilakukan Nikita Mirzani selalu menjadi sorotan publik.
Kebiasaannya yang gemar berselisih dengan orang lain kian jadi bahan obrolan menarik bagi publik tanah air.
Beberapa orang yang pernah berseteru dengannya antara lain Andhika Pratama, Barbie Kumalasari, Uya Kuya, juga kedua mantan suaminya Sajad Ukra dan Dipo Latief.
Meski beberapa sudah ada yang berbaikan dengannya, nyatanya selalu saja ada perdebatan baru dalam kehidupan Nikita Mirzani.
Seperti yang tengah hangat diperbincangkan hingga kini, kasus soal dugaan penganiayaan mantan suami Nikita Mirzani, Dipo Latief.
Kasus yang sudah bergulir sejak 2019 lalu ini kini menemui titik terang.

Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan KDRT terhadap Dipo Latief.
Dikabarkan bahwa laporan Dipo telah berstatus lengkap atau biasa disebut P-21.
Walaupun begitu, hingga saat ini tidak ada penjemputan oleh kepolisian terhadap Nikita.
Dari pihak Nikita pun tidak mendapat informasi apapun terkait kasus tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Nikita pada Selebrita Siang yang videonya diunggah oleh kanal Youtube TRANS7 Travel Living Adventure pada Jumat (24/1/2020).
"Belom ada (Kabar dari Kepolisian), sampe sekarang belom ada apa-apa," ujar Nikita.
Dirinya juga menyatakan bahwa pihak kepolisian akan memberi kabar jika mereka mengambil tindakan.
"Itu sih sebenernya cuma pelimpahan aja sih. Ya kan setahu Niki itu memang SOPnya seperti itu. Udah tunggu aja, ntar juga dikasih kabar," ungkap artis 33 tahun ini.

Diketahui prosedur penahanan tersangka dilakukan dalam waktu 1x24 jam setelah pengumuman status tersangka.
Saat ada media yang menanyakan perihal penahanan ini, Nikita justru meminta awak media tersebut untuk mendatangi langsung rumahnnya.
"Nah gue gak tahu, atau lu tongkrongin aja tuh rumah gue. Lihat gue beneran dijemput atau enggak," tutur Nikita.
Dari Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Andhi Ardhna membenarkan status tersangka dari Nikita Mirzani.
Hanya saja, ada pertimbangan karena Nikita Mirzani dinilai kooperatif dan sedang memiliki seorang anak berusia 9 bulan, sehingga penahanan belum harus dilakukan sekarang.
Selain itu, terdapat beberapa berkas yang harus dilengkapi sebelum penahanan Nikita dijalankan.
"Untuk saat ini perkara masih dalam tingkat penyidikan, meskipun begitu kita sudah nyatakan berkas P21, selanjutnya adalah penyerahan tersangka dan barang bukti," jelas Andhi Ardhna.