Recruitment BPJS Ketenagakerjaan Terbaru, Peserta Wajib Buat Vlog, Berikut Tata Cara & Ketentuannya
Info Loker BPJS Ketenagakerjaan, Peserta Wajib Membuat Vlog, Berikut Tata Cara & Ketentuannya. BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek membuka lowonga
Info Loker BPJS Ketenagakerjaan, Peserta Wajib Membuat Vlog, Berikut Tata Cara & Ketentuannya
TRIBUNSUMSEL.COM- Info Loker BPJS Ketenagakerjaan, Peserta Wajib Membuat Vlog, Berikut Tata Cara & Ketentuannya.
BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek membuka lowongan pekerjaan untuk Diploma (D3) dan Sarjana (S1).
Peserta calon wajib melakukan daftar online terlebih dahulu. Jum'at (24/1/20).
Registrasi online dimulai pada 18-26 Januari 2020 di http://rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Menariknya kali ini ada beberapa posisi khusus untuk penyandang difabel.
Peserta Rekrutmen dan Seleksi Calon Karyawan BPJS Ketenagakerjaan 2020 wajib membuat video/vlog Calon Pekerja Sadar BPJS Ketenagakerjaan.
Vlog tersebut di posting pada akun Instagram dan Youtube masing-masing tentang BPJS Ketenagakerjaan dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pelamar wajib mem-follow 3 akun media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan yaitu:
a. Akun Instagram resmi BPJS Ketenagakerjaan: @bpjs.ketenagakerjaan
b. Akun Instagram rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan: @rekrutmen.bpjamsostek
c. Serta subscribe akun Youtube resmi: BPJS Ketenagakerjaan
2. Pelamar wajib membuat konten video (vlog) dengan tema Perubahan Call Name BPJS Ketenagakerjaan menjadi BPJamsostek dan Kenaikan Manfaat Program BPJamsostek berdurasi 20-60 detik.
3. Video wajib berisikan konten positif dan pelamar diperbolehkan untuk melakukan editing dasar.
4. Konten dari video tidak mengandung SARA dan tidak berkonotasi negatif bagi BPJS Ketenagakerjaan maupun institusi atau perusahaan lain.
5. Diakhir video, pelamar wajib menyampaikan pesan dengan kalimat: "Calon Pekerja Sadar BPJamsostek!"
6. Pelamar wajib posting video di akun media sosial Instagram dan Youtube masing-masing pelamar dengan menyertakan hashtag #CalonPekerjaSadarBPJAMSOSTEK dan #PanggilKamiBPJAMSOSTEK serta memberikan ringkasan tentang video pada caption posting.
7. Khusus untuk posting video di akun media sosial Instagram, pelamar wajib melakukan tagging akun @bpjs.ketenagakerjaan dan @rekrutmen.bpjamsostek.
8. Keaslian dan muatan konten video menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.
9. Konten harus di-posting serentak pada tanggal 1 Februari 2020 dan akan diverifikasi oleh Tim Rekrutmen dan Seleksi Calon Karyawan BPJS Ketenagakerjaan.
10. Panitia Rekrutmen dan Seleksi Calon Karyawan BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan verifikasi terhadap vlog yang telah dibuat, maka vlog wajib dapat dilihat secara umum (akun Instagram dan Youtube peserta tidak di-private) pada tanggal 1 - 29 Februari 2020.
11. Setelah posting konten di Instagram dan Youtube, maka bukti posting berupa link wajib dilaporkan maksimal tanggal 1 Februari 2020 melalui link:http://bpjs.tk/CalonPekerjaSadarBPJAMSOSTEK
Berikut formasi dan beberapa syaratnya:
1. PENATA MADYA SDM (SDM)
Persyaratan
1. Pendidikan S1 program studi yang relevan, diutamakan dari program studi Manajemen SDM, Hukum, atau Psikologi
2. Berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B
3. IPK minimal 2.75 Skala 4.00