Persoalan Sampah Palembang

Kerahkan Pol PP dan Atur Waktu Buang Sampah, Strategi Pemkot Palembang Berantas TPS Liar

Persoalan sampah yang tidak habisnya menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Palembang

Editor: Wawan Perdana
SHINTA ANGRAINI/TRIBUNSUMSEL.COM
Foto Ilustrasi : TPS liar di pinggir jalan Demang Lebar Daun Palembang, Senin (23/12/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Persoalan sampah yang tidak habisnya menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Palembang.

Dalam waktu dekat Pemkot Palembang akan memberlakukan pengaturan jam buang sampah.

Saat ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) sedang mendata berapa banyak jumlah tempat pembuangan sementara (TPS) liar disepanjang jalan utama Kota Palembang.

Mulai dari pembuangan sampah di trotoar hingga median jalan.

"Saya minta DLHK data TPS liar di sepanjang jalan utama. nanti akan dibuat jam atau waktu pembuangan sampah. Nanti Pol PP akan stanby di sana," kata Wali Kota Palembang Harnojoyo ditemui di kediaman pribadinya, Jumat (24/1/2020) pagi.

Lima Orang Tertangkap Basah Sat Pol PP Palembang Buang Sampah Sembarangan Subuh Tadi

Pol PP yang berjaga akan meminta warga yang kedapatan membuang sampah di luar waktu yang ditentukan  bawa pulang sampahnya.

Atau kalau mau tetap membuang sampah, lakukan di TPS yang telah disediakan.

Pemberlakukan kebijakan ini merupakan solusi maraknya TPS liar di Palembang.

"Kita setiap tahun anggarkan TPS tetapi masyarakat minta TPS dipindahkan dijauhkan dari rumah. Karena terlalu jauh, banyak TPS liar dan orang buang sampah sembarangan," jelas Harno.

Pol PP rencananya akan berjaga selama sebulan untuk membiasakan warga membuang sampah sesuai waktu dan di tempat yang disediakan.

"Kalau ini sudah dilaksanakan, dalam waktu sebulan saya yakin masyarakat terbiasa," ungkap Harno.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved