Polisi Sebut Ada Aliran Dana ke Rekening Cucu Presiden Soeharto, Ari Sigit. Dari MeMiles?

Diduga aliran dana itu bersumber langsung dari tujuh nomor rekening yang telah diamankan oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda

Editor: Weni Wahyuny
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, Ari Haryo Sigit (AHS) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim di Ruang Rapat Penyidik Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020). Ari Haryo Sigit diperiksa karena diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNSUMSEL.COM, SURABAYA - Cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, Ari Haryo Sigit (AHS) atau yang lebih dikenal dengan Ari Sigit diduga diperiksa polisi dalam rangkaian pengembangan penyelidikan kasus yang merugikan 264 ribu member investasi bodong Memiles PT Kam and Kam.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, Ari Sigit diduga menerima sejumlah aliran dana yang masuk ke dalam rekening pribadinya.

Namun, pihaknya enggan mengungkap jumlah uang yang masuk ke rekening pribadi Ari Sigit.

Uniknya, Ari Sigit ini menurut polisi tidak melakukan top up atau menyetor dana namun ia ada aliran dana ke rekeningnya. 

"AHS ini tidak ada TopUp, tadi ada aliran dana masuk," katanya pada awakmedia di Polda Jatim, Rabu (22/1/2020).

Diduga aliran dana itu bersumber langsung dari tujuh nomor rekening yang telah diamankan oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.

Cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, Ari Haryo Sigit (AHS) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim di Ruang Rapat Penyidik Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020). Ari Haryo Sigit diperiksa karena diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Cucu Presiden Kedua RI, Soeharto, Ari Haryo Sigit (AHS) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim di Ruang Rapat Penyidik Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020). Ari Haryo Sigit diperiksa karena diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik saat ini masih terus mendalami sejumlah aliran dana yang bermuara di dalam rekening pribadi Ari Sigit.

"Itu nanti menunggu analisa dari penyidik," tutur Trunoyudo.

Seusai dicecar 39 pertanyaan selama enam jam, Ari Sigit mengaku pernah menjadi member aplikasi Memiles selama dua bulan, sejak November-Desember 2019.

 Selama kurun waktu itu, Ari Sigit mengaku pernah melakukan pembayaran TopUp.

Namun ia enggan menyebutkan jumlah nominalnya.

"Iya. Sudah," tukasnya di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.

Ari Sigit saat keluar dari Ruang Penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (22/1/2020)
Ari Sigit saat keluar dari Ruang Penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (22/1/2020) (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

Namun selama menjadi member itu, Ari Sigit mengklaim belum pernah mendapat hadiah bonus (reward) dalam bentuk apapun.

Sedangkan, dua mobil Alphard yang kerap disebut-sebut sebagai miliknya hasil mengikuti investasi Memiles, belakangan diketahui merupakan milik istri dan ibunya, yakni berinisial E dan R.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved