Penyelundupan Benih Lobster

17.640 Benih Lobster yang Gagal Diselundupkan Dilepas di Pantai Harun Pesawaran Lampung

Kepala BKIPM Palembang, Sugeng Prayogo membenarkan, penyelundupan baby lobster di wilayah Sumsel.

Editor: Wawan Perdana
Istimewa
Tim BKIPM Palembang bersama BKIPM Lampung berkoordinasi untuk melepas ribuan benih Lobster tersebut di Pantai Harun Pesawaran Lampung 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Setelah berhasil mengamankan koper berisi 17.640 benih lobster, Bea Cukai Palembang langsung menyerahkan benih ke Balai Karantina Ikan dan pengendalian Mutu Hasil Perikanan (BKIPM) Palembang.

Karena benih lobster harus segera penanganan dan tindak lanjutnya yaitu dilepasliarkan kembali ke laut.

Kepala BKIPM Palembang, Sugeng Prayogo membenarkan, penyelundupan baby lobster di wilayah Sumsel.

Menurutnya penangkapan kali ini merupakan penangkapan kedua yang terjadi di Sumsel. Setelah diamankan bea cukai.

BREAKING NEWS, Bea Cukai Palembang Gagalkan Penyelundupan 17.640 Benih Lobster Dalam Koper

"Benar tim BKIPM Palembang bersama BKIPM Lampung berkoordinasi untuk melepas ribuan benih Lobster tersebut di Pantai Harun Pesawaran Lampung," ujarnya

Sementara Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Palembang, Dwi Hermawanto mengatakan benih lobster telah dilepaskan di perairan Lampung setelah diamankan.

Hal ini dikarenakan benih lobster hanya mampu bertahan dalam waktu tertentu.

"Baru saja kita lepas di Lampung. Terkait pemilik masih kita cari," tutupnya. (SP/ Rahmaliyah)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved