Penyelundupan Benih Lobster
17.640 Benih Lobster yang Gagal Diselundupkan Dilepas di Pantai Harun Pesawaran Lampung
Kepala BKIPM Palembang, Sugeng Prayogo membenarkan, penyelundupan baby lobster di wilayah Sumsel.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Setelah berhasil mengamankan koper berisi 17.640 benih lobster, Bea Cukai Palembang langsung menyerahkan benih ke Balai Karantina Ikan dan pengendalian Mutu Hasil Perikanan (BKIPM) Palembang.
Karena benih lobster harus segera penanganan dan tindak lanjutnya yaitu dilepasliarkan kembali ke laut.
Kepala BKIPM Palembang, Sugeng Prayogo membenarkan, penyelundupan baby lobster di wilayah Sumsel.
Menurutnya penangkapan kali ini merupakan penangkapan kedua yang terjadi di Sumsel. Setelah diamankan bea cukai.
• BREAKING NEWS, Bea Cukai Palembang Gagalkan Penyelundupan 17.640 Benih Lobster Dalam Koper
"Benar tim BKIPM Palembang bersama BKIPM Lampung berkoordinasi untuk melepas ribuan benih Lobster tersebut di Pantai Harun Pesawaran Lampung," ujarnya
Sementara Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Palembang, Dwi Hermawanto mengatakan benih lobster telah dilepaskan di perairan Lampung setelah diamankan.
Hal ini dikarenakan benih lobster hanya mampu bertahan dalam waktu tertentu.
"Baru saja kita lepas di Lampung. Terkait pemilik masih kita cari," tutupnya. (SP/ Rahmaliyah)