Berita Selebriti

Ratu Keraton Agung Sejagat Rasakan Sanksi Sosial: Usaha Dipaksa Tutup hingga Anak Tak Mau Sekolah

Fanni hanya menyampaikan permintaan maafnya karena telah menimbulkan polemik dan meresahkan seluruh masyarakat.

Editor: Weni Wahyuny
Kolase Instagram.com/@jurnalwarga & Istimewa via Kompas.com
Ratu Keraton Agung Sejagat Rasakan Sanksi Sosial: Usaha Dipaksa Tutup hingga Anak Tak Mau Sekolah 

Keraton Agung Sejagat

Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso dan Sang Ratu, Fanni Aminadia.
Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso dan Sang Ratu, Fanni Aminadia. (Dok Istimewa via Kompas.com)

Keraton Agung Sejagat sempat mencuri perhatian publik, setelah keberadaannya viral di media sosial.

Keraton Agung Sejagat berada di Purworejo, Jawa Tengah.

Pimpinan Keraton, Totok Santoso dan Ratu Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia mengaku telah menguasai seluruh kerajaan di dunia.

Bahkan Keraton Agung Sejagat mengeklaim telah memiliki 450 pengikut dan diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Totok juga mengaku sebagai Rangkai Mataram Agung yang bertugas sebagai juru damai di dunia.

Namun, setelah kemunculannya ramai di tengah publik dan dinilai meresahkan, polisi akhirnya turun tangan untuk menyelidiki terkait keberadaan 'kerajaan baru' itu.

Tak butuh waktu lama, polisi menangkap Totok dan Fanni.

Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, pihak kepolisan langsung menetapkan mereka sebagai tersangka.

Dikutip dari Kompas.com, Totok Santoso dan Fanni Aminadia dijerat Pasal 14 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran.

Keduanya juga diancam Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma, Kompas.com/ Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 'Ratu' Fanni Aminadia Akui Telah Terima Hukuman Sosial: Anak Tak Mau Sekolah hingga Usaha Ditutup

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved