Berita Palembang
Profil Ketua dan 4 Anggota Bawaslu Sumsel Serta Tugas-tugasnya
Keanggotaan Bawaslu terdiri atas kalangan professional yang mempunyai kemampuan dalam melakukan pengawasan dan tidak menjadi anggota partai politik
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) adalah lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah provinsi Sumsel.
Jumlah anggota Bawaslu Sumsel lima orang.
Keanggotaan Bawaslu terdiri atas kalangan professional yang mempunyai kemampuan dalam melakukan pengawasan dan tidak menjadi anggota partai politik.
Dalam melaksanakan tugasnya anggota Bawaslu didukung oleh Sekretariat Bawaslu Sumsel.
Bawaslu Sumsel dibentuk, diangkat dan diberhentikan oleh Bawaslu RI, yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah provinsi.
Bawaslu Provinsi Sumsel berkedudukan di ibu kota provinsi yaitu Kota Palembang, Jakabaring.
Ketua Bawaslu Sumsel
Iin Irwanto ST MM, dilahirkan di Pedamaran, 30 November 1983.
Saat ini menjabat sebagai Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan sekaligus sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran.
Anggota Bawaslu Sumsel:
Junaidi SE MSi, di lahirkan di Pagaralam, 12 Juni 1974.
Saat ini menjabat sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan sekaligus sebagai Wakil Koordinator Divisi Pengawasan.
Iwan Ardiansyah SH, dilahirkan di Prabumulih, 3 Oktober 1983.
Saat ini menjabat sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan sekaligus sebagai Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga.
Syamsul Alwi dilahirkan di Pengarayan, 12 JUNI 1976.
Saat ini menjabat sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan sekaligus sebagai Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa.
Yenli Elmanoferi, dilahirkan di Bintuhan, 26 JUNI 1975.
Saat ini menjabat sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan sekaligus sebagai Koordinator Koordinator Divisi SDM dan Organisasi.