Pria Ini Disembunyikan Hindari Amukan Massa, Diduga Cabuli Adik Ipar Masih Balita

Seorang pria berusia 35 tahun di Tasikmalaya disembunyikan keluarganya untuk menghindari amukan massa

Editor: Wawan Perdana
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi anak balita jadi korban pencabulan oleh kakak ipar di Tasikmalaya. 

TRIBUNSUMSEL.COM-Seorang pria berusia 35 tahun di Tasikmalaya disembunyikan keluarganya untuk menghindari amukan massa.

Pria berinisial O ini diduga telah mencabuli adik iparnya yang masih balita berusia 16 bulan.

Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota sedang menyelidiki laporan warga terkait adanya dugaan pencabulan balita perempuan 16 bulan oleh seorang pria dewasa berumur 35 tahun di Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (22/1/2020).

Lelaki berinisial O itu merupakan kakak ipar korban atau suami dari kakak korban yang tinggal serumah selama ini.

Meski saat kejadian tak ada saksi mata, warga di lingkungan korban berusaha menghakimi lelaki itu.

Sampai saat ini, pria 35 tahun itu diamankan oleh keluarganya dari amukan massa.

Hasil visum medis

Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro menyebutkan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan seusai orangtua korban melapor ke Kepolisian.

Berdasarkan laporan peristiwa itu terjadi pada Senin (13/1/2020) di rumah orang tua korban.

Awalnya, ibu korban menemukan anak mereka berdarah pada bagian kemaluannya.

Setelah itu, korban langsung dibawa ke bidan desa dan akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tasikmalaya.

Hasil visum dan pemeriksaan medis diduga alat kelamin bayi tersebut masuk benda tumpul.

"Kita telah menerima laporan. Saat ini masih lidik," jelas Dadang kepada wartawan, Rabu pagi.

Tinggal serumah selama 3 tahun

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, lelaki yang diduga pelaku tinggal serumah dengan orang tua korban hampir selama tiga tahun.

Ketika orang tua korban sedang beres-beres rumah ingin pindah, korban tidur di kamarnya.

Saat ditinggal itu, korban hanya berdua di kamar itu bersama kakak iparnya yang berumur 35 tahun sekaligus suami kakak kandungnya.

"Tak berselang lama balita itu menangis dengan kondisi darah keluar dari organ vitalnya," tambahnya.

KPAID sendiri saat ini terus melakukan pendampingan terhadap kasus tersebut.

Pelaku disembunyikan keluarga

Saat melapor ke Kepolisian pun orang tua korban terus berkoordinasi dengan KPAID untuk menempuh jalur hukum selanjutnya.

Namun, saat ini lelaki yang dilaporkan tersebut masih belum ditangkap Kepolisian .

Sebab saat ini posisinya masih disembunyikan oleh keluarganya untuk menghindari amukan warga sekitar.

"Korban sempat dirawat jalan di rumah sakit setelah menjalani pemeriksaan beberapa hari seusai kejadian," kata Ato Rinanto.
"Sekarang korban sudah dibawa pulang ke kediaman orangtuanya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Pria Dihakimi Massa, Diduga Perkosa Balita 16 Bulan"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved