Ladang Ganja di Pagaralam
Update Penggerebekan Ladang Ganja di Pagaralam, Bibit dari Empat Lawang, Pakai Modus Baru
Ladang ganja itu berada di kawasan Talang Padi Ampe, Kelurahan Candi Jaya Kecamatan Dempo Dempo Tengah, Kota Pagaralam
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM-Polres Pagaralam menemukan dan mengamankan sejumlah orang saat penggerebekan ladang ganja seluas 3 hektare, Jumat (17/1/2020) lalu.
Dari lahan tersebut anggota Polres Pagaralam berhasil mengamankan sebanyak 920 batang ganja siap panen.
Ladang ganja itu berada di kawasan Talang Padi Ampe, Kelurahan Candi Jaya Kecamatan Dempo Dempo Tengah, Kota Pagaralam.
Bersamaan dengan itu Polres juga berhasil menangkap dua tersangka yaitu Dedi (35 tahun) Warga Simpang Padang Karet Kota Pagaralam yang merupakan pemilik lahan ganja.
Satu lagi ditangkap Robi (21 tahun) merupakan bandar ganja yang mengambil ganja di lahan tersebut.
• Kapolres Pagaralam Duga Pemilik Ladang Ganja Berpengalaman, Pakai Teknik Tanam Terpisah
Berdasarkan pengakuan Dedi, baru kali pertama menanam ganja tersebut.
Hal itupun atas perintah salah satu temannya yang saat ini sudah ditangkap oleh Polres Lahat.
"Saya disuruh nanam ganja ini pak. Bahkan saya dapat bibit dari dia. Bibit ini diambil dari Kabupaten Empat Lawang," ujarnya saat diwawancara, Senin (20/1/2020).
Dikatakan Dedi, keterkaitan dengan Robi yang bandar yang ditangkap sebelumnya yaitu hanya teman saja.
Bahkan ganja yang diambil tersangka Robi benar merupakan ganja dari ladang miliknya.

"Benar ganja itu dari ladang saya, tapi tersangka Robi itu mencuri dari ladang saya bukan membeli," katanya.
Sedangkan berdasarkan pengakuan tersangka Robi, dirinya mengetahui adanya ladang ganja tersebut dari temanya.
Dirinya sudah dua kali mengambil ganja diladang tersebut.
"Saya tahu lokasi ladang ini dari teman. Saya sudah dua kali mengambil ganja disini untuk dijual lagi," katanya.
Sementara itu Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIk MH mengatakan, bahwa ini merupakan modus baru.
Pasalnya tersangka menanam ganja dengan cara dikawasan semak-semak agar tidak diketahui.
"Agar tetap sama dengan semak-semak saat ada pembeli tersangka sengaja memotong batang ganja dengan ukuran sama dengan semak-semak. Jadi mereka ini sudah piawai dalam merencanakan penanaman ganja ini," ungkapnya. (SP/ Wawan Septiawan)