Kebakaran Sako
Penyebab Kebakaran Rumah di Sako, Polisi Tidak Jadikan Dugaan Warga Sebagai Pedoman
Kanit Reskrim Polsek Sako Iptu Yundri mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab dari kebakaran tersebut
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Sebuah rumah di Jalan Sematang Borang Komplek Perumahan Griya Harapan A RT 83 RW 30 Kelurahan Sako Kecamatan Sako Kota Palembang, terbakar, Minggu (19/1/20209).
"Kebakaran ini bukan yang pertama, tapi sudah dua kali. Sebelumnya dipertengahan tahun 2019 lalu," ujar Ketua RT 83 RW 30, M. Azhar yang tinggal hanya berselang tiga rumah dari lokasi kebakaran, Senin (20/1/2020).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sako Iptu Yundri mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab dari kebakaran tersebut.
Termasuk menyelidiki adanya dugaan dari warga sekitar ada unsur kesengajaan pembakaran rumah itu.
"Terkait informasi-informasi yang mengatakan adanya faktor kesengajaan pada kebakaran tersebut, hal itu tidak bisa kita jadikan pedoman."
"Saat ini semuanya masih dalam penyelidikan. Dan sekarang juga belum ada indikasi yang mengarah ke siapapun sebagai penyebab kebakaran," ujarnya saat dikonfirmasi.
• Breaking News: Kebakaran di Sako, Diduga Sengaja Dibakar
Lanjutnya, memang ada informasi yang mengatakan bahwa peristiwa kebakaran sudah pernah terjadi di kediaman RF.
Namun semua itu belum bisa dijadikan sebagai alasan untuk menentukan apakah ada faktor kesengajaan dari kebakaran tersebut.
"Kalau memang ada salah seorang warga yang dikatakan mengalami gangguan jiwa dan kerap kali berbuat ulah, maka tindakan yang harus dilakukan adalah membawa orang tersebut ke rumah sakit jiwa."
"Intinya adalah kami masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran itu dan belum bisa memberikan komentar lebih jauh," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/kebakaran-di-sako1212.jpg)