Tim Belut Polsek Gandus Tangkap Dua Pemakai Narkoba yang Gugup

Baru selesai bertransaksi narkoba jenis sabu di Jalan PSI Lautan Lorong Gayam Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus Palembang, Ahmad Subhan (47)

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Prawira Maulana
M ARDIANSYAH/TRIBUNSUMSEL.COM
Kedua tersangka bersama barang bukti sabu saat diamankan di Polsek Gandus Palembang, Jumat (17/1/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Baru selesai bertransaksi narkoba jenis sabu di Jalan PSI Lautan Lorong Gayam Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus Palembang, Ahmad Subhan (47) warga Jalan Kapten A Rivai Lorong Muawanah Kelurahan 26 Ilir D1 Kecamatan IB 1 Pelembang dan Kemas Alwi (46) warga jalan Talang Keramat Komplek Tara Residence Kel Kenten Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin ditangkap tim BELUT Polsek Gandus Palembang.

Keduanya ditangkap, Kamis (16/1/2020) pukul 10.00.

Setelah menerima narkoba jenis sabu sebanyak dua paket dari seseorang tidak jauh dari lokasi transaksi.

Tim BELUT yang melakukan patroli, curiga ketika melihat kedua pemuja sabu ini baru keluar dari dalam lorong.

"Tidak kenal siapa yang mengantar tadi, katanya janjian di lorong itu. Setelah kami transaksi, dia langsung keluar. Saat baru keluar, kami gugup melihat ada polisi dan diberhentikan," ujar Subhan ketika diamankan di Polsek Gandus Palembang, Jumat (17/1/2020).

Tim BELUT yang curiga langsung menghentikan laju motor kedua tersangka.

Keduanya tidak dapat mengelak lagi, ketika polisi menemukan dua paket sabu yang disimpan Alwi digenggaman tangannya.

Dari pengakuan keduanya, memang mereka baru selesai bertransaksi dengan seseorang di dalam lorong.

Namun, mereka belum begitu kenal dengan orang tempat mereka biasa bertransaksi narkoba.

Karena, biasanya kalau akan membeli selalu melalui telepon terlebih dahulu.

"Rencananya sabu itu akan kami pakai sendiri dan satu paket itu kami beli Rp 100 ribu. Kami sudah setahun pakai sabu dan selalu bersama-sama baik beli maupun pakai sabu," ungkap Subhan.

Kapolsek Gandus Palembang AKP Willian Harbensyah didampingi Kanit Reskrim Iptu Hermansyah menuturkan, penangkapan keduanya karena tim BELUT yang curiga melihat gerak gerik kedua tersangka saat keluar dari dalam lorong. Karena dicurigai itulah, tim langsung melakukan menghentikan laju kendaraan dan saat digeledah ditemukan dua paket kecil sabu.

"Tim BELUT Polsek Gandus berupaya mengembangkan ke daerah Tangga Buntung dimana tempat bandar berada. Namun, saat dilakukan penggerebekan terhadap bandar yang diketahui berinisial H, ia berhasil kabur dengan cara melompat dari pintu belakang dan lari melalui rawa-rawa," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved