Putra Hakim PN Medan Jamaluddin Minta Zuraida Hanum Dihukum Mati: Saya Sudah Curiga

Setelah melihat lokasi pembuangan tersebut, Rajif mengaku tak percaya dengan perbuatan Zuraida Hanum sebagai ibu tirinya.

Editor: Weni Wahyuny
Tribun Medan/RISKI CAHYADI
Putra Hakim PN Medan Jamaluddin Minta Zuraida Hanum Dihukum Mati: Saya Sudah Curiga 

TRIBUNNEWS.COM - Putra almarhum Hakim Pengadilan Negeri (PN), Jamaluddin menyaksikan langsung rekonstruksi di lokasi pembuangan jasad Jamaluddin, di Desa Kutalimbaru, Deliserdang, Kamis (16/1/2020).

Melihat itu, anak kedua Jamaluddin meminta ibu tirinya, Zuraida Hanum sebagai otak pembunuhan, dihukum mati.

Rajif ikut menyaksikan saat kedua eksekutor, Jefri Pratama dan Reza Pahlevi, membuang jasad ayahnya, Jamaluddin.

 Setelah melihat lokasi pembuangan tersebut, Rajif mengaku tak percaya dengan perbuatan Zuraida Hanum sebagai ibu tirinya.

Sehingga, ia berharap, Zuraida Hanum dan dua pembunuh Jamaluddin bisa dihukum mati.

"Minimal hukuman seumur hidup, atau hukuman mati," ujar Rajif Fandi, dikutip dari TribunMedan.com, Kamis (16/1/2020).

Anak kedua Hakim Jamaluddin, Rajif Fandi Jamal, datang ke lokasi pembuangan mayat ayahnya di Desa Kutalimbaru, Deliserdang, Kamis (16/1/2020).
Anak kedua Hakim Jamaluddin, Rajif Fandi Jamal, datang ke lokasi pembuangan mayat ayahnya di Desa Kutalimbaru, Deliserdang, Kamis (16/1/2020). (TRIBUN-MEDAN/ FATAU BAGINDA GORBY)

Ditanya terkait kedua pelaku yang membunuh Jamaluddin, Rajif mengaku tidak mengenalnya.

"Saya tak terlalu mengenal keduanya, karena saya tidak pernah ketemu. Saya kuliah di Jakarta," jelas dia.

Rajif masih tidak menyangka, Zuraida Hanum bisa tega membunuh suaminya sendiri.

Ia pun mengaku janggal dengan kesaksian Zuraida Hanum sebelumnya, terkait kejadian mobil dan menabrak pagar rumah.

"Awalnya enggak menyangka, namun setelah keterangan yang diberikannya (Zuraida) agak aneh, seperti kejadian mobil menabrak pagar rumah, di situ saya sudah curiga," ungkap Rajif.

Rekonstruksi Pembuangan Jenazah Jamaluddin

Melansir TribunMedan.com, dalam rekonstruksi pembuangan jenazah Jamaluddin, dua eksekutor Jefri Pratama dan Reza Fahlevi mengenakan masker saat memperagakan adegan.

Penyidik Polda Sumatera Utara mengatakan, tersangka Zuraida Hanum, istri Hakim Jamaluddin, tidak dibawa oleh polisi.

Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jefri Pratama dan Reza Fahlevi memperagakan adegan pembunuhan Jamaluddin saat rekonstruksi atau reka ulang di Perumahan Grand Monaco, Rabu (16/1/2020). Kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, dilakukan oleh istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga.
Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jefri Pratama dan Reza Fahlevi memperagakan adegan pembunuhan Jamaluddin saat rekonstruksi atau reka ulang di Perumahan Grand Monaco, Rabu (16/1/2020). Kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, dilakukan oleh istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga. (Daniel Siregar/Tribun Medan)

Reza Fahlevi terlihat menghentikan sepeda motornya sambil menunjukkan jurang sedalam sekira 20 meter.

Setelah adegan itu, eksekutor Jefri Pratama menjalankan mobil ke tepi jurang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved