PPDB 2020
PPDB SMA di Sumsel Tahun 2020 Masih Pakai Sistem Zonasi
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020/2021 masih dalam tahap menunggu peraturan gubernur (Pergub)
Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020/2021 masih dalam tahap menunggu peraturan gubernur (Pergub).
"Saat ini kita masih menunggu Pergub keluar kita berharap hari ini tapi sekarang masih di biro hukum," jelas Kabid SMA Disdik Sumsel, Boni Syafrian , Kamis (16/1/2020).
Karena itu, pihaknya tak bisa berbicara banyak karena pergub belum keluar.
"Kita tak bisa banyak bicara karena siapa tahu nanti ada perubahan," ujarnya.
Ia mengatakan, PPDB ini masih mengacu dengan sistem zonasi yang sudah masuk ditahun kedua.
"Kita inginnya sistem zonasi ini ya tetap berjalan tapi ada beberapa hal tertentu misal seperti beberapa sekolah yang pengecualian untuk menerapkan ini," jelasnya.
Seperti sekolah berasrama dan sekolah khusus yang menerapkan dual kurikulum yakni kurikulum cambridge dan kurikulum nasional.
"Kalau di Sumsel ini kan ada tiga sekolah yakni SMAN 1, SMAN 17 dan SMA Sumsel," beber dia.
Namun, sebanyak 300 SMA se Sumsel ini akan mengikuti sistem zonasi dengan rincian 50 persen berdasarkan jarak, 30 persen prestasi, 15 persen untuk masyarakat miskin dan 5 persen untuk mutasi.
"Tapi kita masih menunggu pergubnya keluar dulu lagian untuk penerimaan peserta didik baru ini akan berlangsung bulan Mei," ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Riza Pahlevi mengaku menyambut baik dengan sistem zonasi yang diterapkan untuk PPDB ini.
"Kita sambut baik dengan aturan pusat ini tapi tidak sepenuhnya kita lakukan seratus persen di Sumsel karena melihat situasi, kondisi dan kultur yang ada," jelasnya.
Riza menjelaskan, contoh sekolah tersebut tidak berada ditengah pemukiman bagaimana mau mendapatkan murid kalau memakai sistem zonasi 100 persen.
"Kalau begitu kan bakal tak ada murid karena itu kita lakukan pengecualian termasuk juga untuk sekolah yang menerapkan dual curiculum seperti SMA Sumsel, SMAN 17 dan SMAN 1," beber dia.
Namun, ini tengah diusulkan kepada Gubernur Sumsel untum dikeluarkan pergubnya.