Berita Selebriti
Ello Sebut Dirinya Hanya Saksi Kasus Investasi Bodong MeMiles: Saya Member, TopUp dan Dapat Reward
Hingga mendapatkan sebuah mobil sebagai bonus atau reward atas TopUp yang dilakukannya.
TRIBUNSUMSEL.COM, SURABAYA - Selama delapan jam penyanyi Marcello Tahitoe atau yang karib disapa Ello diperiksa di Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim), Selasa (14/1/2020).
Pelantun “Masih Ada" ini diperiksa terkait kasus dugaan investasi bodong MeMiles.
Kepada awak media, Ello mengaku memang pernah menjadi member MeMiles.
Bahkan, ia mengaku sempat melakukan TopUp dalam aplikasi tersebut.
Hingga mendapatkan sebuah mobil sebagai bonus atau reward atas TopUp yang dilakukannya.
"Saya di sini sebagai saksi. Saya saat itu sebagai member, saya topup, saya dapat reward sesuai prosedur,” ujar Ello dikutip dari Tribunnews, Rabu (15/1/2020).

Kemudian, didampingi kuasa hukumnya, Jaswin Damanik, Ello mengaku sebagai korban dari investasi MeMiles.
"Saya lumayan kaget mendengar pers rilis dari Polda Jatim. Saya di sini selain daripada korban, karena TopUp reward saya enggak jelas bagaimana hasilnya,” kata Ello.
Hal senada dikatakan Jaswin Damanik. Menurutnya, Ello adalah salah satu korban dari kasus investasi bodong MeMiles.
"Intinya bahwa dia selaku korban juga dalam perkara ini," kata Jaswin.

Sejumlah selebriti memang dikaitkan dalam kasus investasi bodong MeMiles. Selain Ello, ada juga nama perancang busana Adjie Notonegoro dan penyanyi Judika.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Ello Sebut Dirinya Korban Investasi Bodong MeMiles