Wakil Bupati OKU Diperiksa
Kuasa Hukum : Penyidik Masih Tanyakan Hal Lama Kepada Wakil Bupati OKU Johan Anuar
Titis Rachmawati, Kuasa Hukum Wakil Bupati OKU Johan Anuar, mengaku tidak tahu bila ada dokter yang dipanggil penyidik untuk memeriksa kliennya
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Titis Rachmawati, Kuasa Hukum Wakil Bupati OKU Johan Anuar, mengaku tidak tahu bila ada dokter yang dipanggil penyidik untuk memeriksa kliennya.
"Saya tidak tahu kalau dokter dipanggil," katanya saat ditemui keluar dari ruang penyidik.
Menurut Titis, Johan koorperatif memenuhi panggilan penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan.
"Kami sebagai kuasa hukum, akan tetap mendampingi klien kami. Kalau ditanya apa yang dipertanyakan penyidik, pastinya masih yang berkaitan dengan hal lama," ungkapnya.
Pemeriksaan terhadap wakil Bupati OKU Johan Anwar terkait kasus korupsi pembelian lahan kuburan di Baturaja OKU, berlangsung sejak pukul 09.00.
Ia sempat istirahat makan siang, Johan kembali ke Polda dan menjalani pemeriksaan lanjutan.
Saat pemeriksaan, tiba-tiba ada mobil ambulans dari RS Bhayangkara Palembang datang ke Polda Sumsel.
Keluar dari mobil ambulance tersebut seorang dokter dan perawat.
Keduanya, langsung masuk ke dalam ruang Tipidkor.
Belum diketahui secara pasti, siapa yang akan diperiksa kesehatannya di dalam ruang penyidik Tipidkor.
Namun, berdasarkan informasi bila yang akan diperiksa kesehatannya adalah Johan Anuar.
"Tidak tahu siapa yang sakit, tetapi tadi ada telepon dari penyidik Tipidkor. Katanya ada yang sedang diperiksa tiba-tiba sakit," ujar sopir ambulans RS Bhayangkara Palembang yang enggan menyebutkan namanya.