Berita Palembang

Tergiur Harga Murah Barang Curian, Bambang Warga Palembang Juga Ditangkap Polisi

Komplotan spesialis rumah kosong, diamankan Polsek Sukarami Palembang. Kawanan ini menjual barang hasil curiannya kepada seorang penadah.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Komplotan spesialis rumah kosong, diamankan Polsek Sukarami Palembang. Kawanan ini menjual barang hasil curiannya kepada seorang penadah. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Komplotan spesialis rumah kosong, diamankan Polsek Sukarami Palembang.

Kawanan ini menjual barang hasil curiannya kepada seorang penadah.

Empat orang diamankan yakni Fredi Antoni (34) warga Jalan Talang Jambe Lorong Korsela Kelurahan Talang Jambe Palembang, Evi (27) warga jalan Naskah Kelurahan Sukarami Kecamatan Sukarami, dan M Supriyono (28) warga Jalan Sukakarya Kelurahan Sukarami.

Sementara penadah Bambang Irawan (28), warga Sukakarya Kelurahan Suka Karya, Palembang.

Tertangkapnya komplotan ini, bermula dari laporan korban yang pernah melihat home theater miliknya.

Dari laporan ini dilakukan penyelidikan dengan menangkap Bambang Irawan.

Rumah Gelandang Timnas Indonesia Evan Dimas Diteror Pasca Bergabung dengan Persija

"Aku tidak tahu kalau itu barang curian, tetapi memang dijual murah. Makanya aku mau beli," ujar Bambang saat diamankan di Polsek Sukarami Palembang, Senin (13/1/2020).

Otak pencurian rumah yang berada di Jalan Pesantren Griya Mataram Asri III Blik AA3 Kelurahan Talang Jambe Sukarami Palembang pada Rabu (8/1/2020) pukul 23.00 lalu ini adalah Fredi.

Fredi yang mengatur bagaimana bisa masuk dan mengetahui bila rumah korban sedang ditinggal pemiliknya.

Fredi, langsung mengajak komplotannya untuk beraksi membobol rumah milik korban.

"Kami incar selama seminggu, tahu pemilik rumah pergi lama makanya kami langsung beraksi. Dengan linggis, kami congkel jendela rumah korban dan baru kami masuk," ujar Fredi yang merupakan residivis ini.

Mereka mengambil televisi, home theater dan juga sepeda.

Viral Pria Buang 7 Karung Kulit Durian di Sungai Musi, Dibayar Rp 20 Ribu, Terancam Penjara 3 Bulan

Rumah korban, ternyata tetangga dari Fredi.

Barang-barang tersebut, dijual seharga Rp 350 ribu per unitnya.

Uang hasil jual barang curian, mereka bagi. Namun, Fredi mendapatkan paling besar dari yang lainnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved