Berita Palembang
Sempat Bekap Mulut Korban, Pembegal Mobil Ayla di Palembang Panik dan Tabrak Sejumlah Motor
Korban yang mengetahui menjadi korban perampasan, berteriak minta tolong kepada warga sekitar yang melintas
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Warga Palembang beberapa hari lalu dihebohkan oleh mobil Ayla BG 1397 UB yang menabrak sejumlah sepeda motor,
Mobil yang akhirnya berhenti di SMP Negeri 22 Palembang ini diketahui mobil curian.
Pengemudi mobil itu bernama Refiansyah (35) warga Desa Tanjung Sakti Lahat.
Refriansyah adalah kenalan Dili Wartini (41), warga Perumnas Talang Kelapa Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.
Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Irwanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Hermansyah menuturkan, korban kenal dengan pelaku melalui facebook.
• Nostalgia Bupati Askolani di SMA Negeri 1 Banyuasin, Pernah Panjat Pagar Sekolah dan Dihukum
Sudah berkenalan dengan pelaku sejak lama, akhirnya mereka memutuskan untuk bertemu.
"Saat diajak bertemu itulah, pelaku yang masuk ke dalam mobil korban langsung merampas kunci mobil."
"Korban yang melawan, membuat pelaku sempat dibekap mulutnya agar tidak berteriak," ujarnya, Senin (13/1/2020).
Korban yang terus meronta, akhirnya bisa keluar dari dalam mobil.
Korban yang mengetahui menjadi korban perampasan, berteriak minta tolong kepada warga sekitar yang melintas.
Pelaku melihat korban berteriak dan warga mulai berdatangan, membuatnya kabur dengan membawa mobil milik korban.
• Polisi Temukan Bekas Perkelahian di Rumah Bona, Keluarga: Dia Tidak Ada Musuh
Pelaku, sempat dikejar warga baik menggunakan mobil maupun motor.
"Karena panik, terus dikejar pelaku ini masuk ke kawasan Pakjo. Dari situlah, kondisi jalan cukup ramai, hingga pelaku tidak dapat mengendalikan laju mobil hingga menabrak pemotor dan berhenti," ungkapnya.
Pelaku yang mengetahui masih dikejar, langsung melarikan diri dan meninggalkan mobil tersebut di lokasi tempatnya menabrak.

Hingga saat ini, Polsek Sukarami Palembang terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya dari laporan korban.