Malam-malam Setrum Ikan di Sungai Rawas, Dua Pemuda Dicokok

Dua orang laki-laki dewasa tertunduk lesu dengan tangan terborgol ke belakang.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Prawira Maulana
Istimewa
Dua pelaku penyetrum ikan di Sungai Rawas diamankan polisi dan LPPAS Muratara. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Dua orang laki-laki dewasa tertunduk lesu dengan tangan terborgol ke belakang.

Kedua pria ini diamankan karena kedapatan menyetrum ikan di Sungai Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Keduanya adalah MM warga Kelurahan Karang Dapo Kecamatan Karang Dapo dan ST warga Desa Pantai Kecamatan Rupit.

Masing-masing ditangkap di aliran Sungai Rawas wilayah Kelurahan Karang Dapo dan Desa Lubuk Rumbai.

Dua penyetrum ikan ini ditangkap tim gabungan dari Polres Muratara dan Lembaga Persatuan Peduli Aliran Sungai (LPPAS) Muratara.

Ketua LPPAS Muratara Samsul Bahri mengatakan, dua penyetrum ikan ini tertangkap tangan saat pihaknya melakukan patroli sungai.

"Malam tadi kami patroli, kami menangkap dua orang pelaku penyetruman," kata Samsul Bahri kepada Tribunsumsel.com, Rabu (8/1/2020).

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti berupa mesin setrum, perahu ketek, dan ikan hasil penyetruman.

Kini dua pelaku penyetruman ditahan di kantor Polsek Rupit dan Karang Dapo untuk diproses lebih lanjut.

"Sudah sering diingatkan, jangan menyetrum ikan, tapi masih saja dilakukan, jadi bukan salah kami lagi kalau ditangkap," ujar Samsul.

Kapolres Muratara AKBP Adhi Witanto menambahkan, pihaknya akan mendukung Pemkab Muratara dalam menjaga ekosistem biota sungai.

"Ini sudah menjadi program Pemda Muratara, kami diminta membantu Pemda menjaga sungai," kata dia.

Pihaknya mengimbau masyarakat yang masih menyetrum ikan di sungai agar segera berhenti supaya tidak ditangkap polisi.

"Mari kita menjaga ekosistem sungai di wilayah kita, lebih baik menangkap ikan pakai alat tradisional saja, jangan disetrum," imbaunya. (cr14)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved