Hakim Jamaluddin Dibunuh Istri Muda, Nekat Sewa 2 Pembunuh Lantaran Tak Terima Mau Dicerai

Pelaku pembunuhan hakim pengadilan negeri Medan Jamaluddin akhirnya terkuakZH, istri hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin (55)

Editor: Moch Krisna
Tribun Medan / Victory
FAKTA BARU, Hakim Jamaluddin Ternyata Berniat Ceraikan Istrinya, Zuraida Hanum, Ini Kata Pengacara. Hakim Jamaluddin dan istrinya, Zuraida Hanum 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Pelaku pembunuhan hakim pengadilan negeri Medan Jamaluddin akhirnya terkuak

ZH, istri hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin (55) menyuruh dua orang untuk membunuh suaminya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menuturkan, ZH dan dua orang suruhannya itu sudah ditangkap.

"Ada tiga pelaku, yang pertama istri korban, sama 2 orang suruhannya," kata Argo di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).

Namun, Argo belum merinci kapan dan tempat penangkapan ketiga pelaku.

Ketiganya ditangkap setelah polisi melakukan penyidikan dengan metode deduktif dan induktif.

Metode induktif dilakukan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah maupun tempat penemuan jenazah korban.

Kemudian, metode deduktif yaitu dengan mendalami pekerjaan korban.

Kendati demikian, Argo belum mengungkapkan banyak detil terkait pengungkapan kasus tersebut.

Menurutnya, informasi itu akan dirilis oleh Polda Sumatera Utara yang menangani kasus tersebut.

"Yang lain, motif dan sebagainya nanti dari polda dan Polrestabes Medan," tuturnya.

 

Saat mengetahui bahwa ibu tirinya adalah otak pelaku pembunuh ayahnya, anak Hakim Jamaluddin, Kenny Akbari Jamal, tampak syok.

Maimunah (bukan nama sebenarnya), calon pengacara Hakim Jamaluddin, menyebutkan bahwa Kenny Akbari dan keluarga sangat sedih mengetahui otak pelaku tak lain adalah istri kedua, Zuraida Hanum.

"Lagi syok mereka, Kenny aja teriak-teriak dia manggil-manggil abahnya, meraung-raung dia," tutur Maimunah kepada Tribun Medan.

Saat ditemui di rumahnya, Kenny Akbari tampak keluar dari rumahnya di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Medan.

Mengenakan kemeja putih, mata Kenny Akbari tampak bengkak dan merah sehabis menangis.

 Ia tampak mengambil sesuatu dari dalam mobil yang terparkir di depan rumahnya.

"Sudah tahu pelaku pembunuh ayah adalah Ibu Zuraida?" tanya Tribun.

"Sudah bang," cetusnya dengan suara nyaring.

Saat ditanya langkah keluarga selanjutnya, Kenny Akbari menyatakan belum mau berkomentar. 

"Lagi nggak mau ngomong sama sekali, keluarga juga, maaf ya," ujarnya.

 

Sementara Polrestabes Medan telah melakukan prarekonstruksi di rumah yang ditinggali Hakim Jamaluddin dan Zuraida Hanum di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Medan.

Sekitar 50 personel Reskrim Polrestabes bersama Tim Inafis melakukan gelar rekonstruksi perkara dimulai pukul 08.00 WIB.

Seorang saksi pihak keamanan Perumahan Royal Monaco yang tak ingin disebutkan identitasnya menyebutkan bahwa terdapat dua tersangka yang memperagakan proses kejadian di rumah terdakwa.

"Jadi tadi jam 8 pagi dimulai, sekitar jam 12 tadi selesai ada 4 jam lah orang itu di sini. Tadi saya lihat ada dua orang tersangka yang melakukan rekonstruksi," tuturnya kepada Tribun.

Ia menyebutkan bahwa kedua tersangka berperawakan suku Aceh dan suku Nias, dimana tinggi salah satu tersangka sekitar 160 cm dan 155 cm.

"Jadi tadi mereka rekontruski mulai dari buka gerbang sampai memasukkan mayat ke dalam mobil. Tadi mayatnya saya lihat diganti dengan boneka. Terus mobilnya diganti jadi Pajero," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pihak penyidik bergerak menuju Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, untuk melaksanakan rekonstruksi lanjutan di lokasi tempat Hakim Jamaluddin ditemukan tewas.

Bahkan ia juga menyebutkan bahwa Kapolrestabes Medan yang baru Kombes Johnny Eddizon Isir yang langsung memimpin jalannya rekontruski.

Terpisah Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengungkap tiga terduga pembunuh Jamaluddin, diamankan di lokasi berbeda. 

"Mereka diamankan dari lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian, Selasa (7/1/2020).

Ia mengatakan, ketiganya diamankan terkait untuk pengungkapan kasus pembunuhan berencana Hakim PN Medan Jamaluddin yang terjadi pada 29 November 2019 silam.

 "Sekarang kami masih melakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk mengumpulkan barang bukti," katanya.

Ia mengaku pihaknya juga melakukan prarekonstruksi terhadap kasus pembunuhan berencana ini. 

"Sampai saat ini, masih itu dulu informasinya. Nanti kalau ada perkembangan kami kabari," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Jamaluddin (55) ditemukan tewas di area kebun sawit di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (29/11/2019).

Saat ditemukan, jasad Jamaluddin berada di kursi belakang sopir.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri: Istri Hakim PN Medan Suruh 2 Orang untuk Bunuh Suaminya" dan telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Anak Hakim Jamaluddin, Kenny Akbari Syok Dapat Kabar Ternyata Sang Ibu Otak Pelaku Pembunuhan

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved