Akal Bulus Wartawan Gadungan Bermodal Lencana Polisi Palsu, Perkosa dan Peras Gadis Cantik
Akal Bulus Wartawan Gadungan Bermodal Lencana Polisi Palsu, Perkosa dan Peras Gadis Cantik
TRIBUNSUMSEL.COM - Dua wartawan gadungan bernama Dwi Pujianto Akbar dan Jamaluddin Arrozi memeras dan seorang gadis cantik.
Bahkan kedua pelaku juga berbekal lencana polisi palsu berhasil mengajak berhubungan intim gadis berinisial FDA (18).
FDA menjadi korban pemerasan dua wartawan gadungan yang mengaku sebagai polisi di Apartemen Gading Nias, Jakarta Utara.
Pelaku juga setubuhi korban dan merampas uang jutaan rupiah milik korban.
Kedua wartawan gadungan tersebut melancarkan aksinya di sebuah apartemen pada Senin (30/12/2019) lalu.
Saat itu, dua wartawan gadungan berpura-pura sebagai polisi.
Pelaku kenal dengan korban melalui sebuah aplikasi Michat.
Kemudian dua wartawan gadungan itu janjian bertemu dengan korban.
Hal itu diungkap langsung oleh Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Jerrold Kumontoy.
"Di Michat mereka menemukan si korban, FDA," ucapnya, Senin (6/1/2019).
"Di mana terjadi komunikasi dengan DPA (Dwi) dan di hari yang sama mereka FDA dan DPA bertemu di Apartemen Gading Nias," tambahnya.
Dua wartawan gadungan itu sepakat untuk berpura-pura sebagai polisi sebelum bertemu dengan FDA (18) berbekal lencana palsu yang mereka bawa.
"Tak berapa lama JA (Jamal) masuk menggedor pintu apartemen. Mereka lalu mengaku sebagai polisi," kata Jerrold.
Kedua pelaku ini kemudian menunjukkan lencana polisi palsu untuk mengancam FDA.
Korban dituduh telah melakukan praktik prostitusi online.