Berita Muba

Perampok Atlet Pencak Silat Muba Peraih Emas Tewas, Satu Pelaku Lainnya Sudah Ditangkap

Dua tersangka begal yang melakukan aksi perampokan terhadap Pandu Wira Putra, atlet peraih medali emas Porprov sudah ditangkap

Tribunsumsel.com
Pandu Wira Putra dan Tersangka 

Perampok Atlet Pencak Silat Muba Peraih Emas Tewas, Satu Pelaku Lainnya Sudah Ditangkap

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Dua tersangka begal yang melakukan aksi perampokan terhadap Pandu Wira Putra, atlet peraih medali emas Porprov sudah ditangkap.

Satu tersangka begal tewas dipukuli warga, dan satu tersangka lainnya berhasil diamankan aparat kepolisian Mapolsek Bayung Lencir.

Kapolsek Bayung Lencir AKP Jonroni Hasibuan mengatakan perampok beraksi membawa satu pucuk senjata api mainan serta pisau.

"Kedua pelaku yakni Depri (20) warga Kampung II Desa Rantau Keroya Kecamatan Lais tewas,Ardani (24) warga Dusun l Desa Rantau Keroya Kecamatan Lais,

Kedua pelaku sudah merencanakan perbuatan namun gagal karena korban melawan dan berteriak meminta bantuan terhadap warga,"kata Jonroni.

Dapat Laporan Warga Lihat Harimau, Polsek Muara Kuang Tingkatkan Patroli Antisipasi Ancaman

"Korban melakukan perlawanan lalu pelaku tersebut menyerang kembali korban dengan mengunakan senjata tajam jenis parang dan mengenai tangan korban sebelah kiri,

selanjutnya pelaku mendekati sepeda motor korban dan berusahan menghidupkan motor milik korban dan ternyata motor tersebut tidak bisa hidup lalu korban kembali mengejar pelaku dengan mengunakan kayu tetapi kedua pelaku langsung melarikan diri ke semak-semak,"ungkpanya.

Merasa nyawanya terancaman korban pun langsung memberitahu kepada keluarganya sehingga warga pun bersama-sama mencari para tersangka yang sedang bersembunyi.

"Salah satu tersangka yakni Depri terlebih dahulu tertangkap dan dimassa oleh masyarakat yang sudah geram dengan aksinya.

Pemkab Muara Enim Tetap Pakai BPJS Kesehatan Meski Anggaran PBI Hanya Cukup 6 Bulan

Tersangka Depri diamankan oleh warga dengan keadaan sudah tidak sadarkan diri dan luka memar dibagian kepala, ketika dilarikan ke RSUD Nyawa korban tidak tertolong,"tuturnya.

Sedangkan satu rekannya ditangkap selang dua jam diamankannya Depri, saat Ardani hendak membeli rokok.

"Dua jam kemudian Ardani kita amankan ketika ia membeli rokok. Tersangakn Ardani sudah kita amankan guna penyelidikan lebih lanjut,"jelasnya.(dho)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved