Berita Selebriti

Soal Nama Ello Dikaitkan dengan Investasi Bodong MeMiles, Ini Penjelasan Manajer

Polda Jawa Timur menyebut bahwa MeMiles melakukan praktik penipuan berkedok investasi yang meraup omzet mencapai Rp 750 miliar dalam delapan bulan.

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penyanyi Marcello Tahitoe saat tampil pada Hodgepodge Superfest 2019, di Allianz Ecopark Ancol, Jakarta, Minggu (1/9/2019). Selain Marcello, Hodgepodge Superfest 2019 hari terakhir juga dimeriahkan oleh Pamungkas, Danilla, Maliq & D'Essentials, Prophets Of Rage dan lainnya. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Manajer penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello, Petra, buka suara terkait kasus investasi ilegal berbasis aplikasi androind bernama MeMiles.

Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Petra membenarkan bahwa Ello ikut berinvestasi dalam MeMiles yang dinaungi oleh PT Kam and Kam.

"Semua ikut, aku aja ikut, semua ada kami banyak yang ikut kayak gitu kan," kata Petra melalui sambungan telepon, Jumat (3/1/2020).

Polda Jawa Timur menyebut bahwa MeMiles melakukan praktik penipuan berkedok investasi yang meraup omzet mencapai Rp 750 miliar dalam delapan bulan.

Kedua tersangka penipuan investasi bodong via aplikasi Mimiles saat gelar rilis di Mapolda Jatim
Kedua tersangka penipuan investasi bodong via aplikasi Mimiles saat gelar rilis di Mapolda Jatim (Luhur Pambudi/Surya)

Dalam kasus tersebut, polisi menduga ada empat figur publik berivestasi di dalamnya.

Saat ditelusuri lebih lanjut di instagram @memiles_sby, terdapat sebuah video yang memperlihatkan Ello mendapatkan satu unit mobil.

Terdapat juga keterangan tertulis dalam unggahan tersebut yang bertuliskan "Ello aja udh gabung masa km blm hehhe".

Namun, dalam pengakuan Petra, Ello tidak mendapatkan keuntungan apa-apa.

"Ya kami ikut aja ya, enggak ada keuntungan apa-apa," ungkapnya.

 

Meski begitu, Petra mengatakan selama berinvestasi di sana, pelantun tembang "Masih Ada" itu tidak mendapati kerugian.

"Kami sih enggak (rugi) ya sampai saat ini enggak ya, semuanya juga ya gitu," kata Petra.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jawa Timur membongkar praktik investasi ilegal MeMiles yang dilakukan oleh sebuah perusahaan di Jakarta Pusat.

Perusahaan tersebut tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sejauh ini, Ditreskrimum Polda Jatim telah menangkap dua orang direktur perusahaan tersebut, berinisial KTM dan FS.

Cara Pelaku Investasi Bodong Kibuli 264 Ribu Member & Raup Rp 750 M, Publik Figur Diduga Terlibat
Cara Pelaku Investasi Bodong Kibuli 264 Ribu Member & Raup Rp 750 M, Publik Figur Diduga Terlibat (TRIBUNJATIM.COM)

Modus Perusahaan Investasi Bodong Tipu 264 Ribu Member hingga Raup 750 M, Bonus hingga Promo Kilat

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved