Mahasiswa Kepergok Ibu Kos Rekam Tetangga Mandi, Diam-diam 1 Tahun Sudah Simpan 8 Video

Seorang mahasiswa diamankan oleh polisi setelah ketahuan melakuakan perekaman terhadap teman wanitanya yang sedang mandi.

Editor: Moch Krisna
NET
Ilustrasi video mesum yang heboh dari Banyuwangi. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Seorang mahasiswa diamankan oleh polisi setelah ketahuan melakuakan perekaman terhadap teman wanitanya yang sedang mandi.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, ternyata sudah ada delapan video yang dia simpan semenjak tahun 2018 lalu.

Artinya, kegiatan mengintip dan merekam video ini sudah dilakukan pelaku semenjak satu tahun lalu.

APTS (22), seorang mahasiswa di Samarinda, Kalimantan Timur, diamankan polisi setelah kepergok merekam perempuan sedang mandi di kamar indekos.

Karena aksinya tersebut, pelaku lantas dilaporkan ibu kos karena ketahuan merekam teman kuliah wanitanya saat sedang mandi di dalam kamar mandi indekos.

Peristiwa berawal, ketika korban berinisial GW (22) memergoki pelaku merekam dirinya saat mandi, Sabtu (21/12/2019).

ilustrasi
ilustrasi (TV Globo)

Ibu kos yang memergoki APTS langsung mengambil ponsel pelaku dan menemukan video mandi GW tersebut.

Setelahnya, ibu kos korban melapor ke Polresta Samarinda.

Polres pun langsung mengamankan pelaku di kos-kosannya sekira pukul 13.00.

"Pelaku sudah merekam 8 kali, dari tahun 2018-2019 dan semua itu adalah rekan kampus satu fakultasnya, pelaku mengaku hanya untuk konsumsi pribadi saja," ucap Wakasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP M Aldi Harjasatya

Kepada polisi, APTS (22) mengakui perbuatannya.

Ia merekam menggunakan kamera HP dan semua video disimpan di hard disknya

“Penangkapan tersangka dilakukan saat itu juga setelah ibu Kos korban melapor ke polisi setelah mendapati ada rekaman video anak kosnya mandi," kata AKP M Aldi Harjasatya.

Total ada 8 video yang berhasil direkam pelaku dengan orang yang berbeda-beda tetapi semua adalah teman satu kampusnya.

Atas perbuatannya, APTS (22) terancam Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahasiswa di Kaltim Tertangkap Basah Merekam Mahasiswi yang Tengah Mandi, Korban Teriak Histeris

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved