Mahasiswa Kepergok Ibu Kos Rekam Tetangga Mandi, Diam-diam 1 Tahun Sudah Simpan 8 Video
Seorang mahasiswa diamankan oleh polisi setelah ketahuan melakuakan perekaman terhadap teman wanitanya yang sedang mandi.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Seorang mahasiswa diamankan oleh polisi setelah ketahuan melakuakan perekaman terhadap teman wanitanya yang sedang mandi.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian, ternyata sudah ada delapan video yang dia simpan semenjak tahun 2018 lalu.
Artinya, kegiatan mengintip dan merekam video ini sudah dilakukan pelaku semenjak satu tahun lalu.
Karena aksinya tersebut, pelaku lantas dilaporkan ibu kos karena ketahuan merekam teman kuliah wanitanya saat sedang mandi di dalam kamar mandi indekos.
Peristiwa berawal, ketika korban berinisial GW (22) memergoki pelaku merekam dirinya saat mandi, Sabtu (21/12/2019).

Ibu kos yang memergoki APTS langsung mengambil ponsel pelaku dan menemukan video mandi GW tersebut.
Setelahnya, ibu kos korban melapor ke Polresta Samarinda.
"Pelaku sudah merekam 8 kali, dari tahun 2018-2019 dan semua itu adalah rekan kampus satu fakultasnya, pelaku mengaku hanya untuk konsumsi pribadi saja," ucap Wakasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP M Aldi Harjasatya
Kepada polisi, APTS (22) mengakui perbuatannya.
Ia merekam menggunakan kamera HP dan semua video disimpan di hard disknya
“Penangkapan tersangka dilakukan saat itu juga setelah ibu Kos korban melapor ke polisi setelah mendapati ada rekaman video anak kosnya mandi," kata AKP M Aldi Harjasatya.
Atas perbuatannya, APTS (22) terancam Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahasiswa di Kaltim Tertangkap Basah Merekam Mahasiswi yang Tengah Mandi, Korban Teriak Histeris