Driver Taksi Online Dirampok

Dua Pembunuh Ruslan Driver Taksi Online Positif Pakai Narkoba, Pembunuhan Berencana

Sulaiman (36) dan Iwan (40), dua tersangka perampokan dan pembunuhan terhadap Ruslan Sani sopir taksi online di Gandus pada Sabtu (28/12/2019)

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
Tribun Sumsel/ Agung Dwipayana
Dua tersangka pembunuhan, Iwan dan Sulaiman dihadirkan dihadapan wartawan saat gelar perkara di Polrestabes Palembang, Senin (30/12/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sulaiman (36) dan Iwan (40), dua tersangka perampokan dan pembunuhan terhadap Ruslan Sani sopir taksi online di Gandus pada Sabtu (28/12/2019) lalu, dijerat pasal berlapis.

Selain melakukan pembunuhan berencana, kedua tersangka juga ternyata positif mengonsumsi narkoba.

"Kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 127 KUHAP tentang penyelahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati," jelas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji kepada wartawan, Senin (30/12/2019).

Namun tersangka Iwan mengaku membunuh korban karena dendam pribadi.

"Saya dendam sama korban karena dia pernah nyerempet keponakan saya pakai mobil dia. Keponakan saya sampai terluka," kata Iwan.

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau, sepucuk senjata api jenis air softgun tiruan dan tali tambang milik kedua tersangka dalam melancarkan aksi mereka.

Serta barang bukti satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan pelat nomor BG 1442 RP.

Dua tersangka pembunuhan, Iwan dan Sulaiman dihadirkan dihadapan wartawan saat gelar perkara di Polrestabes Palembang, Senin (30/12/2019).

Pada kesempatan itu, Abib Samudra alias Abi atau Iwan (40 tahun) mengaku memiliki dendam pribadi hingga tega menghabisi nyawa Ruslan Sani, driver taksi online.

"Dia pernah menyerempet keponakan saya pakai mobil dia. Keponakan saya sampai terluka, saya dendam," kata Iwan.

Iwan dan rekannya Sulaiman membunuh Ruslan Sani sopir taksol di sebuah wilayah dekat perumahan di Gandus, Sabtu (28/12/2019), sekitar pukul 22.00.

Namun aksi keduanya diketahui warga saat akan membuang tubuh korban di jalan.

"Sebenarnya saya hanya ingin beri pelajaran saja pada korban, namun dia melawan hingga terpaksa kami bunuh," kilah Iwan.

 Detik-detik Penangkapan Perampok Taksi Online, Pacu Mobil 100 Km/Jam dan Lepaskan Tembakan

Iwan mengaku selama empat jam sejak pukul 16.00 hingga 20.00 menggunakan ponsel milik Sulaiman sempat 20 kali membatalkan orderan.

Pada akhirnya, orderan tersebut masuk ke ponsel korban.

"Jujur pak kami sebenarnya tidak ada niat merampok apalagi membunuh korban."

"Saat itu kami hanya ingin memberikan pelajaran dengan korban. Karena beberapa waktu lalu korban perrnah menyerempet keponakan saya yang saat itu masih SD, sedang jalan kaki di dekat flyover , Jakabaring, dan saat itu korban tidak tanggungjawab," ungkap Iwan.

Lantaran banyak membatalkan pesanan, aplikasi milik Sulaiman sempat dua kali diblok oleh aplikator taksi online.

Mereka harus menunggu sekitar 10 menit sampai kembali bisa dipakai lagi untuk melakukan pesanan dan beberapa kali pindah tempat.

 Aksi Heroik Polisi Tangkap Perampok Taksi Online di Gandus, Terluka Kena Sayatan

Hingga akhirnya pesanan dengan titik penjemputan di Jalan Kolonel Atmo tersebut masuk ke aplikasi korban.

Setelah naik dan mobil sampai ke dekat Perumahan Griya Asri, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus yang menjadi lokasi tujuan, Iwan yang duduk di kursi belakang menanyakan perihal kejadian yang pernah dialami keponakannya kepada korban.

“Saat saya tanya dia (korban-red) malah marah dan lehernya langsung saya jerat pakai tali, tapi korban melawan sampai terlepas."

"Lalu dia mengambil pisau dari tas dan mencoba menusuk Sulaiman, tetapi bisa ditangkap dan ditusukkan ke dia,” aku pria dua anak ini.

Korban pun terus melakukan perlawanan.

"Korban ini melawan pak, tetap melawan sampai beberapa kali ditusuk dan setelah itu dia keluar dari mobil sehingga ada warga yang melihat dan membuat kami panik lalu berusaha kabur,” Iwan melanjutkan.

Sedangkan tersangka Sulaiman yang tercatat sebagai warga Jalan Untung Suropati, Jeluntung, Provinsi Jambi ini mengakui jika baru satu bulan mengenal Abib.

Ia bertemu Abib di sekitar jembatan Ampera dan bercerita sedang mencari mobil yang pernah menabrak keponakannya.

“Saya cuma bantu dia (Abib-red) pesan taksi online pakai ponsel saya."

"Katanya cuma mau memberi pelajaran, tidak sampai ada niat membunuh, dia melawan dan mencoba menusuk saya, tapi saya tahan dan balikkan pisau kena perutnya." kata Sulaiman.

Terkait tuduhan bahwa korban sempat ditembak memakai airsoftgun, Sulaiman memastikan bahwa itu tidak pernah terjadi karena senjata itu tidak ada peluru dan gas nya.

 Pengakuan Pembunuh Driver Taksi Online : Tali Untuk Jerat Putus Karena Korban Berontak  

“Saya jamin tidak ditembak, korban hanya dipukul,” ucapnya.

Menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, kedua tersangka telah merencanakan pembunuhan tersebut.

"Hal ini (pembunuhan berencana) dibuktikan dengan beberapa catatan riwayat pemesanan taksi online yang beberapa kali gagal. Kemudian beberapa barang bukti yang disiapkan para tersangka untuk menghabisi nyawa korban," papar Anom.

Kedua tersangka pun dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 127 KUHAP tentang penyalahgunaan narkotika.

"Kedua tersangka terancam hukuman mati," kata Anom menegaskan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved