Anak Bupati Majalengka yang Tembak Warga Dituntut Jaksa 2 Bulan Kurungan Penjara

Anak Bupati Majalengka yang Tembak Warga Dituntut Jaksa 2 Bulan Kurungan Penjara

Tribunnews
Anak Bupati Majalengka yang Tembak Warga Dituntut Jaksa 2 Bulan Kurungan Penjara 

Adapun ancaman maksimal pidana di kedua pasal itu ‎yakni di atas lima tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tembak Pengusaha, Anak Bupati Majalengka Hanya Dituntut 2 Bulan Penjara, Ini Alasan Jaksa, https://www.tribunnews.com/regional/2019/12/29/tembak-pengusaha-anak-bupati-majalengka-hanya-dituntut-2-bulan-penjara-ini-alasan-jaksa.

Editor: Hendra Gunawan

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved